Padang Sidempuan – DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil kesepakatan bersama dalam rangka rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2023.Rapat ini digelar di ruang sidang Kantor DPRD Kota Padang Sidempuan.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD ini, Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, adalah sebagai amanah seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan yang sekaligus sebagai tugas dan tanggung jawab bersama.
” Untuk semua hal ini semoga dapat menjadi modal dasar bagi kita dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan kota Padang Sidempuan di segala bidang secara lebih sempurna dan dapat bermanfaat kepada masyarakat,” sebut Wali Kota.
Pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Padang Sidempuan tersebut itu juga beliau menyampaikan respon positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam kebijakan umum Anggaran Tahun Anggaran 2023 serta prioritas dan palfon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023 terhadap masalah-masalah pembangunan di Kota Padang Sidempuan.(Saragi).