Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi aplikasi dan standar operasional prosedur (SOP) aplikasi di aula BKPSDM Padangsidimpuan, Kamis (22/6/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Diskominfo Padangsidimpuan Hetty Hariaty, S.Sos pada laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menambah wawasan OPD terhadap aplikasi dan tujuan dibuatnya aplikasi tersebut.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM pada sambutannya pada pembukaan sosialisasi yang dilakukan Diskominfo tersebut mengungkapkan salah satu dari empat fokus reformasi birokrasi tematik ialah reformasi birokrasi digitalisasi administrasi pemerintahan.
Menurutnya pengembangan dan pembuatan aplikasi di era 4.0 sangatlah penting agar dapat memberikan kemudahan dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
“ Namun harus didukung oleh tata kelola yang bera agar aplikasi tersebut dapat berjalan maksimal ,” tegasnya.
Beliau berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini kedepan OPD di Padangsidimpuan dapat menyusun SOP sebelum mengembangkan aplikasi & SOP aplikasi ini dapat menjadi acuan dalam pengoperasian teknologi informasi 7 komunikasi di Pemko Padangsidimpuan.
Adapun nara sumber yang dihadirkan Diskominfo Padangsidimpuan dari Tim Royal Tekno Digital Medan.
Hadir dalam kegaiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Hamdan Sukri, Kadis Perizinan Ruslan, Kaban BKPSDM Dra. Monalisa Cahaya, Sekretaris OPD dan pengelola aplikasi OPD se Kota Padangsidimpuan.(Saragi).