Madina-Diduga Penjualan Besi Tua Aset KUD Rimbo Tuo peninggalan PT. Kapital Mining Hutana (CMH) diduga di Promotori Sekretaris Kelurahan (Seklur) Tapus kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Penjualan Besi Tua aset Koperasi dan aset masyarakat sudah menjadi buah bibir di kelurahan Tapus, Pasal nya angota KUD dan masyarakat merasa heran kemana muara uang itu Saat ini berlabuh, dan Terkait ada nya keterlibatan oknum oknum Kelurahan, masyarakat merasa ada kejanggalan dan azas manfaat kepentingan mencari keuntungan di dalam penjualan aset tersebut.
Salah seorang masyarakat kelurahan Tapus yang tidak disebutkan nama nya inisial (A) menyampaikan pada awak media Indeksnews Biro Mandailing Natal di salah satu warung di lokasi tambang emas peninggalan PT Capital mengatakan, “Sepengetahuan saya penjualan besi tua aset KUD di Promotori Sekretaris Kelurahan (seklur), Karna mengeluarkan surat jalan beliau.”Timbangan besi itu sendiri disaksikan pak seklur juga, bukan masyarakat.
“Terkait dalam penjualan besi tua ini, kami sudah melaporkan ke Bupati Madina karna kami merasa ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi bukan kepentingan anggota koperasi atau masyarakat, Saya selaku masyarakat kelurahan Tapus meminta kepada bapak Bupati Mandailing Natal agar hak dari pada masyarakat di berikan mereka kepada kami”.
Apalagi Saat ini kami sangat membutuhkan uang itu untuk kebutuhan bahan pokok sehari hari ucap salah seorang masyarakat pada media, Dilain sisi awak media mencoba melakukan Comfirmasi kepada oknum seklur melalui pesan Whatsap namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan.
Kuat dugaan oknum sekretaris kelurahan (Seklur) Tapus terlibat di penjualan besi tua, Dan harapan masyarakat agar oknum seklur di panggil Bupati untuk menjelaskan prihal tersebut agar semua persoalan ini terang benderang di masyarakat dan tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Khususnya di Kelurahan Tapus ini.
(Hariyadi/red).