Tapanuli Utara – Pemerintah Desa Parbubu II, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan sosialisasi seleksi perangkat desa melalui ujian secara tertulis yang akan dilaksanakan pada Jumat (16/09) di SMP Negeri III Tarutung dan seleksi wawancara, Senin (19/09) mendatang di kantor camat Tarutung.
Kepala Desa Parbubu II Sahala HT Lumbantobing menuturkan, sebanyak 9 orang pelamar perangkat desa Parbubu II mengikuti tahapan sosialisasi seleksi perangkat desa tahun 2022, yang nantinya desa Parbubu II untuk mengisi posisi perangkat desa untuk Kasi Pemerintahan dan Sekretaris desa untuk Pemerintahan desa Parbubu II.
“Dari posisi desa tersebut, jumlah peserta ujian sebanyak 9 orang peserta akan mengisi formasi sekretaris desa, kepala seksi pemerintahan (kasi),” sebut Sahala di Kantor kepala desa Parbubu II di Tarutung, Selasa (13/9/2022).
Sahala juga dalam hal ujian seleksi nanti, menghimbau peserta untuk benar benar menguasai bidang tugasnya.
“Benar benar tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun. Jadi untuk calon perangkat desa yang ingin mengabdikan diri ke desa ini, agar benar benar bekerja nantinya, dan mempersiapkan diri masing masing untuk mengikuti tahapan ujian nanti. Dan harus siap bersaing secara sehat. Ini demi kebaikan kita bersama dan untuk pembangunan desa Parbubu II,”pesannya yang turut serta diamini ketua tim seleksi perangkat desa Parbubu II Jantua Lumbantobing dan Hendra Lumbantobing.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengatakan bahwa pelaksanaan ujian tersebut nanti peserta harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi perangkat desa.
“Agar peserta pelamar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan dan seleksi perangkat desa, dan peserta diharapkan benar benar dapat membantu tugas tugas di pemerintahan desa dan mengabdikan untuk kemajuan desa apabila nantinya telah lulus dan terpilih,” ujar Donny lewat pesan WhatsAppnya.
Diketahui, Pemkab Taput lewat surat edaran Bupati Tapanuli Utara nomor 149/1032/22.2.1/IX/2022 tentang mekanisme dan tata tertib pelaksanaan seleksi perangkat desa Tahun 2022, Dinas PMD akan melaksanakan seleksi perangkat desa di Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2022. Dengan ketentuan pelamar dinyatakan lulus administrasi sesuai UU dan telah ditetapkan dengan keputusan Tim Seleksi Perangkat Desa. (Henry)