Padang Sidempuan – Dalam tempo waktu 2 jam, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH berhasil meyakinkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar menambah panjang perbaikan Jalan Provinsi dari 4,5 menjadi 12,8 kilometer di Kota Padang Sidempuan.
” Dari tadi pak Wali Kota ini minta tambah terus.Udah, kutambah 8,3 lagi menjadi 12,8 kilometer,” kata Gubsu usai Pra Musrenbang RKPD Sumut 2023 di auditorium Universitas Aufa Royhan Padang Sidempian, Senin (28/3/2022).
Pembangunan Jalan Provinsi ini akan menggunakan sistem tahun berjalan atau multy years. Pelaksanaannya akan dimulai sejak bulan Mei 2022 sampai akhir tahun 2023.
Sebelumnya, disebutkan Wali Kota hanya dua ruas Jalan Provinsi yang segera dibangun di Padang Sidempuan.Yaitu peningkatan ruas Hutaimbaru-Batunadua sepanjang 4,5 Km dan Jalan Abd. Haris Nasution atau Sidempuan By Pass sepanjang 1 Km.
” Kita tambah 8,3 lagi karena ada jalan yang butuh segera dibangun.Ruas jalan ini merupakan sarana vital untuk mengangkut hasil pertanian masyarakat,” sebut Gubsu.
Di Kota Padang Sidempuan ada tiga ruas Jalan Provinsi. Ringroad Timur Hutaimbaru – Batunadua, Ringroad Timur Jalan Abd. Haris Nasution atau Sidempuan By Pass dan Ringroad Barat Hutaimbaru- Hanopan.
Di perencanaan awal, ruas jalan Hutaimbaru-Hanopan tidak mendapat alokasi pembangunan. Sementara jalan dengan panjang sekitar 15 Km ini masih 1,5 Km dihotmix, selebihnya belum disentuh sejak dibuka 10 tahun lalu.
Ruas jalan ini berada di tengah sawah dan kebun rakyat. Sehingga memiliki fungsi sangat vital bagi pengangkutan hasil pertanian yang bukan hanya di Padang Sidempuan tetapi juga Tapanuli Selatan.
” Alhamdulillah, pak Gubernur Sumatera Utara berkenan menambah panjang ruas Jalan Provinsi yang dibangun atau diperbaiki di kota kita tercinta ini,” kata Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.
Mewakili masyarakat, Wali Kota berterimakasih kepada Gubsu. Sekaligus berjanji akan mengawal pelaksanaan pembangunannya di lapangan, sebagaimana amanah Gubsu kepada para kepala daerah.(Saragi).