Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mohon peningkatan klasifikasinya dari kelas B ke Kelas A. Peningkatkan mutu pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) Tarutung Kepada Presiden RI Joko Widodo, permohonan tersebut disampaikan melalui surat Bupati Tapanuli Utara yang bernomor 445/3743/VIII/2021 perihal Permohonan Peningkatan Kelas RSUD Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara
Bupati Taput menjelaskan bahwa saat ini RSUD Tarutung diklasifikasikan Rumah Sakit Kelas B Memiliki 221 tempat tidur perawatan di tambah dengan 35 perawatan Neonati.
Pada Tahun 2017 RSUD Tarutung mendapat penilaian Akreditasi Paripurna (Bintang Lima) sesuai dengan hasil penilaian oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), RSUD Tarutung juga telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PP-BLUD) sejak 1 Januari 2017.
“RSUD Tarutung juga telah ditetapkan Menteri Kesehatan RI jadi Rumah Sakit rujukan penanggulangan penyakit Infeksi Emerging tertentu (PIE), bukan itu saja, RSUD Tarutung juga menjadi penyelenggara Laboratorium pemeriksaan Corona Virus Disease (COVID-19),” jelas Bupati, Jumat (27/07/2021)
“RSUD Tarutung telah melayani pelayanan Kesehatan CT Scan selama 24 jam. Pelayanan kesehatan Hemodialisa, pelayanan Kesehatan Operasi khusus pasien COVID-19,” tambahnya
“Jumlah dokter spesialis yang memberikan pelayanan kesehatan sebanyak 34 orang dengan pelayanan medis spesialis dasar dan medik spesialis lainnya,” tandas Bupati
RSUD Tarutung memiliki ruang isolasi pasien COVID-19 dengan 25 tempat tidur dengan ruangan bertekanan negatif dan ruang ICU pasien COVID-19 sebanyak 7 tempat tidur dengan ruangan bertekanan negatif yang dilengkapi alat kesehatan berupa High Flow Massal Cannula (HFNC) dan ventilator.
Secara geografis letak RSUD Tarutung berada di pusat kota yang strategis yang juga di jalur lintasan dari beberapa Kabupaten Kota. (Henry)