Bupati Labuhanbatu Melalui Sekdakab Membuka Forum Rancangan RKPD

698
Bupati
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023
Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga, Mkm, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu dengan Pokok Kerja Infrastruktur dan Kewilayahan di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) Senin (07/03/2022)

Pada kesempatan tersebut Sekdakab Labuhanbatu yang mewakili Bupati menyebutkan, Forum Perangkat Daerah RKPD tahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu, berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah

” Kita juga harus berpedoman pada tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, juga dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerjanya sebagai pelaksanaan dan penjabaran rencana pembangunan, ” Ungkap Sekdakab Labuhanbatu di ruang data kantor Bupati itu

Selain itu menurut Sekdakab Labuhanbatu setiap perangkat daerah wajib menyusun rencana kerjanya sebagai penjabaran dari rencana strategis dan bahan masukan untuk finalisasi RKPD penyusunan berbagai dokumen dilakukan melalui proses koordinasi antara instansi pemerintah dengan partisipasi pelaku pembangunan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah.

“Forum perangkat daerah ini dilaksanakan untuk mensinkronkan program dan kegiatan perangkat Kabupaten Labuhanbatu dengan usulan program serta kegiatan hasil musrenbang RKPD Kabupaten hingga Kecamatan, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, kemudian menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah kabupaten dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan wewenang untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah,” tambah Sekdakab

Kemudian dijelaskan Sekdakab Labuhanbatu itu lagi, forum perangkat daerah juga bertujuan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah, adapun peserta forum perangkat daerah terdiri dari para delegasi Kecamatan dan delegasi dari kelompok-kelompok masyarakat di tingkat kabupaten kota yang berkaitan langsung dengan fungsi perangkat daerah yang bersangkutan

“Perangkat harus berkaitan langsung dengan perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan, organisasi masyarakat, profesi, tokoh masyarakat dan lainnya, dan forum lintas perangkat daerah harus lah meliputi forum diskusi kelompok kerja diisi dengan pemaparan rancangan awal rencana kerja daerah tahun 2023. Kelompok diskusi terdiri dari Pokja perekonomian, SDA, Kewilayahan, Popda infrastruktur, Pokja pemerintahan dan sumber daya manusia, ” Tutup Sekdakab Labuhanbatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini