Padang Sidempuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu (Provinsi Sumatera Utara) melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan, Selasa (22/3/2022) di Ruang Kerja Wali Kota Padang Sidempuan.
BPK Perwakilan Provinsi Sumut menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021 selama 25 hari.
“ Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun lalu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut perwakilan BPK Provsu.
Sementara itu Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan selamat datang di Kota Padang Sidempuan.Dirinya berharap Bapak/Ibu dari BPK Perwakilan Provsu yang akan melakukan tugas-tugas pemeriksaan di Kota Padang Sidempuan berjalan dengan baik.
“ Saya pastikan, Pemerintah Kota Padang Sidempuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota Padang Sidempuan demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tandas Wali Kota.
Turut hadir para Asisten, Kaban Keuangan Padang Sidempuan serta mewakili Inspektur Kota Padang Sidempuan.(Saragi).