Medan- Jelang satu hari pembukaan Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Raker Komwil I APEKSI), Wali Kota Medan Bobby Nasution masih meluangkan waktu untuk meninjau bedah rumah di Lorong 6, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (29/6). Selain ingin melihat sejauh mana pengerjaan bedah rumah yang telah dilakukan, peninjauan juga dilakukan guna memastikan apakah rumah yang dibedah tersebut telah sesuai dengan ketentuan rumah layak huni.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Topan OP Ginting, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Suryadi Panjaitan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongaran dan Camat Medan Belawan Subhan Fajri, Bobby Nasution langsung memasuki Lorong 6 untuk melihat pengerjaan bedah rumah yang dilakukan.
Kehadiran Bobby Nasution disambut penuh gembira warga, terutama kaum ibu. Layaknya ibu dengan anaknya, mereka pun menyampaikan sejumlah keluhan, terutama persoalan banjir rob yang kerap menerpa. Mereka berharap banjir rob dapat diatasi sehingga masyarakat tenang dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Menantu Presiden Joko Widodo itu mendengarkan semua keluhan yang disampaikan warga dan berupaya mengatasinya.
Setelah itu suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu mendatangi tiga rumah yang dalam proses pengerjaan. Ketiga rumah itu masing-masing berukuran 3 x 12 meter, pemiliknya tiga kakak beradik berstatus janda. Setelah mengecek kondisi ketiga rumah, Bobby Nasution mengingatkan agar pengerjaan yang dilakukan sesuai standar peraturan bagaimana rumah layak huni.
“Saya minta pengerjaan bedah rumah yang dilakukan harus sesuai dengan standar teknis dan pengerjaannya tidak boleh sembarangan sehingga rumah yang dibedah ini nantinya benar-benar layak huni atau rumah sehat,” kata Bobby Nasution mengingatkan seraya berjalan menuju rumah lainnya yang akan dibedah.
Bobby selanjutnya mengungkapkan, bedah rumah yang dilakukan merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam menangani stunting. Sebab, kondisi rumah yang tidak layak huni menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting. Di samping itu, imbuhnya, bedah rumah juga sebagai upaya untuk mengurangi pemukiman kumuh di Kota Medan.
Di Kelurahan Bagan Deli, jelas Bobby, ada 12 rumah yang tidak layak huni dibedah sehingga menjadi pemukiman yang layak huni. “Sebagai tahap awal, 12 rumah yang kita bedah. Insya Allah, jumlah ini akan terus bertambah. Bedah rumah yang dilakukan ini sesuai dengan standar rumah layak huni atau rumah sehat,” jelasnya.
Selesai melakukan peninjauan, seorang ibu mendatangi Bobby Nasution dan menyerahkan kain ulos buatannya sebagai bentuk rasa senangnya atas kedatangan ayah dua anak tersebut. Sambil menerima ulos tersebut, pria lulusan S2 Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor itu pun mencium tangan sang ibu sebagai wujud penghormatannya. Kemudian, ibu itu menyelempangkan ulos dibahu Bobby. Semula ibu itu ingin memberikan ulos tersebut secara gratis, tapi Bobby menolaknya dan memberinya sejumlah uang sebagai bentuk penghargaan atas karya sang ibu.
Sementara itu Kadis PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis menjelaskan, 12 rumah yang dibedah itu karena selama ini tidak memenuhi standar kesehatan. Dari 12 rumah yang dibedah itu, jelasnya, 3 rumah tengah dalam proses pengerjaan. “Kita prioritaskan dua rumah dulu selesai, sisanya menyusul. Kita targetkan kedua rumah itu selesai awal Juli ini,” jelas Endar seraya menambahkan Presiden Joko Widodo yang akan menghadiri acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022 direncanakan akan meninjau kedua rumah yang telah selesai dibedah tersebut.
Kemudian, mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan itu mengungkapkan, bedah rumah yang dilakukan ini merupakan program rutin Dinas PKP2R. Setiap tahun, terangnya, Dinas PKP2R menampung untuk kegiatan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung program penanganan stunting.
“Sebelumnya bedah rumah ini dilakukan hanya sebatas menyisip, seperti mengganti dinding atau atap rumah. Mulai tahun ini, bedah rumah yang dilakukan total dari nol dengan catatan standar type 36 berkolaborasi dengan Balai Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,” jelasnya. (Nid)