Bangunan Tanpa Ijin Menghalangi Jalan Masyarakat Akan Segera Dibongkar

1320
Bangunan
Sidak pemerintah daerah dan Dinas terkait terhadap bangunan yang berdiri Tampa memiliki IMB
Tanjungbalai- Ramainya kerumunan warga yang melihat sidak pemerintah daerah Kota Tanjungbalai mengenai bangunan yang berdiri Tanpa adanya Ijin dari pemerintah daerah yang berdiri diatas jalan sehingga menghalangi pengguna jalan di daerah Jln,harapan lingkungan 5 kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Senin (29/3/21).

Dikatakan Camat Teluk Nibung Muhammad Ali terhadap bangunan ini sendiri belum diketahui statusnya ini alamatnya jalan tugas harapan ujung lingkungan 5 kelurahan Sei Merbau kecamatan Teluk Nibung selama ini sebelum diadakan pembangunan oleh yang punya Pak Samsul dari mulai perancang sudah kita buat teguran supaya tidak dibangun karena menyangkut adanya badan jalan yang dipakai untuk cocok untuk pertama namun yang bersangkutan tidak mengindahkan ada beberapa kali surat teguran sudah kami layangkan.

“Tambahan Ali ,Bahkan sudah diadakan mediasi di kantor kelurahan sudah tiga kali namun yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan jadi dari pengukuran sudah dilakukan berulang kali termasuk sampai hari ini BPN juga udah kita panggil ternyata memang badan jalan yang ada di antara tanah yang dipakai untuk bangunan rumah Pak Samsul ini ternyata memang masuk ke badan jalan.

“Harapan Ali Sebagai camat, kami tegaskan dari pada pihak kecamatan dari pada pemerintah kota Tanjungbalai untuk melakukan tindakan selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum tugas-tugas harapan lingkungan 5 kelurahan Seimerbau kecamatan Teluk Nibung.

“Disisilain seorang warga sekitar Azmi kami warga masyarakat di sini kepada dinas terkait jangan lagi bangunan ini dibangun karena tidak memiliki IMB

“Kami minta Pemerintah Kota melalui Dinas terkait agar menindak tegas,besok-besok lagi yang kita takutkan nanti akan ada masyarakat yang ribut kita selalu menjaga menjaga hal ini supaya tidak terjadi makanya kita meminta kepada pak Wali tadi supaya ini diselesaikan dan turun ke lapangan”

Dan harapan kami jika bangunan ini menyalahi aturan kami berharap untuk ditertibkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku maka bangunan ini segera diproses dan dibongkar, “Pungkas Azmi salah seorang Warga sekitar.
Kontributor – Ilhamsyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini