APBDes Hanya Alasan PMD Labuhanbatu Tunda Perekrutan Perangkat Desa Sejak 2019

441
apbdes
Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, terkait penundaan test perekrutan Perangkat Desa
Labuhanbatu-Diduga APBDes belum disahkan hanya alasan Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, terkait penundaan test perekrutan Perangkat Desa, pasalnya menurut beberapa Kepala Desa anggaran Desa Setiap tahun ada dari negara, namun calon yang sudah mendaftar yang akan di rekrut, pengujiannya selalu ditunda pihak PMD sejak tahun 2019

Menurut beberapa Kepala Desa, Selasa (24/05/2022) di Labuhanbatu APBDes selalu siap setiap tahunnya, dan Desa juga siap anggarkan ke kebutuhan Desa namun selama ini Orang yang sudah di rekrut tidak jadi ujian karena di tunda pihak PMD, yang mana menurut beberapa Kepala Desa itu pihaknya sangat membutuhkan perangkat Desa, sebagai oknum yang langsung bersentuhan dalam melayani Masyarakat

“APBDes Kita cukup untuk Penjaringan Kadus, karna setiap tahun kan ada anggaran dan kita ga pernah bilang tentang anggaran dalam penjaringan ini, karena perangkat Desa ini kan sangat kita butuhkan karena mereka yang langsung bersentuhan dengan warga dalam melayani kebutuhan data bagi warga mereka, jelas kita kewalahan bila di lingkungan Desa kita ada yang kekosongan Kadus,” terang Salah seorang Kepala Desa Di Labuhanbatu

Demikian informasi dari seorang pegawai dipemdes yang enggan menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi mengatakan banyak Desa yang perangkatnya kosong seperti Desa Sei merdeka, Sei nahodaris, Sei jawi jawi, Meranti paham, T sentosa, Sidomulio, N lama sebrang, Sei tarolat, Kamp padang, Aek buru selatan, namun perekrutan atau penjaringan selalu tertunda dan sebenarnya sesuai permendagri no 83 tahun 2015 dan perda no 5 tahun 2017, perekrutan itu mutlak wewenang Kepala Desa, pemdes hanya melakukan pengawasan

“Sesuai Peraturan yang ada dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa kan kewenangan Kepala Desa bang, bukan Pemdes dan kita dari pemdes hanya melakukan pengawasan aja, kalo terkait biaya sih tidak ada dan kalo ada yang dipungut biaya itu namanya pungli, lapor sajalah bang biar di proses hukum,” ungkapnya

Berbeda Kadis PMD Abdi Jaya Pohan saat di konfirmasi lewat pesan WA nya diduga menampi dugaan penundaan tersebut dan lebih memilih memberi alasan tentang anggaran dan berdalih tentang Dampak Covid-19 serta dirinya yang pernah di ganti beberapa bulan sebagai orang nomor satu di dinas yang mengurusi tentang kepentingan Desa itu atau yang sering disebut Dinas PMD

“[10/5 21.48] Abdi Jaya P Pemdes: Siapa yg bilang sya tunda, rencana bulan sdh kita mulai, persoalanya apbdes yg belum disyahkan makanya blm kita buat ujian
[10/5 21.48] Abdi Jaya P Pemdes: Apbdes disyahkan baru bisa kita mulai
[10/5 21.51] Abdi Jaya P Pemdes: Ngak tau sy, nanti sy crk datanya, sy plt awal tahun 2020, lgsh covid 19, di bulan 2 tahun 2021, sy diganti sampai september 2021”,tulisnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini