Labuhanbatu-536 orang warga binaan dan tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Rantau Prapat terima remisi umum, di HUT RI ke -79 tahun 2024, hal itu disampaikan kepala lapas IIA Rantau Prapat Herliadi Bc. IP., S.Sos, Sabtu (17/08/2024)
Kepala lapas IIA Rantau Prapat Herliadi Bc. IP., S.Sos, mengatakan bahwa ada sebanyak 536, warga binaan Lapas IIA Rantau Prapat Labuhanbatu yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI tahun 2024
“Sebanyak 519 orang menerima Remisi Umum I, dan 17 orang menerima Remisi Umum II (langsung bebas), jadi berjumlah 536 orang,” tegasnya
Kepala lapas berharap momentum pemberian remisi ini untuk motivasi bagi seluruh warga binaan dalam meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, baik dalam mengikuti pembinaan maupun mematuhi peraturan dan tata tertib berkehidupan dalam lapas.
“Nantinya secara otomatis akan memperbaiki kepribadian yang tentunya akan bermanfaat di lingkungan keluarga maupun masyarakat, ” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simboli, pemberian Cinderamata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas IIA Rantau Prapat dan sebaliknya, foto bersama, dan ramah tamah.
Pantauan wartawsn di lokasi, keputusan Kemenkum dan HAM tersebut disampaikan Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada upacara HUT RI Ke-79 tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Rantau Prapat usai upacara HUT Ke -79 RI
“Saya berpesan kepada 536 warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” harapnya