Tapanuli Selatan – Berbekal keterangan para saksi dan rekaman CCTV, Sat Lantas Polres Tapsel, akhirnya ringkus seorang pelaku dalam kasus tabrak lari inisial, I, pada Kamis (25/04/2024) lalu.
“Benar, kami berhasil ringkus pelaku kasus tabrak lari inisial I yang sempat terekam CCTV,” ujar Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Dahnial Saragih, SH, MH, melalui Kanit Gakkum, Ipda Samuel J Hutapea, SH, pada Kamis (02/05/2024) malam.
Kanit memaparkan, sebelumnya, pada Selasa (23/01/2024) pagi lalu, telah terjadi kecelakaan lalulintas di di Jalan Lintas Km 07-08 Jurusan Sipirok dengan perbatasan Tapanuli Utara.
“Atau persisnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel,” urai Kanit.
Di mana, lanjut Kanit, akibat insiden kecelakaan ini, seorang pria yakni, BM, meninggal dunia. Kronologisnya sendiri, bermula saat mobil Boks warna perak, kuat dugaan datang dari arah Tapanuli Utara menuju Sipirok.
Setibanya di TKP, sebut Kanit, mobil Boks ini, memaksa mendahului Truk di tikungan atau Jalan berbelok ke arah kanan. Kuat dugaan, mobil Boks ini, kurang memperhatikan datangnya sepeda motor tanpa TNKB yang dikemudikan korban, datang dari arah Sipirok menuju Tapanuli Utara.
“Akibatnya, kecelakaan antar mobil Boks dan sepeda motor korban ini tak terelakkan,” terang Kanit.
Kanit melanjut, atas peristiwa ini, korban mengalami luka robek pada kepala belakang, pelipis kanan, pipi kanan, dan kepala atas. Kemudian, dari telinga kiri dan kanan juga ke luar darah segar.
“Korban meninggal dunia di TKP. Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Sipirok,” tuturnya.
Nahasnya, usai kejadian, pengemudi berikut mobil Boks sebelumnya yang terlibat kecelakaan, langsung hilang dari TKP. Sat Lantas Polres Tapsel yang tiba di lokasi, sambung Kanit, langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sepeda motor korban ke Pos Lantas Sipirok.
Setelah kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mendapatkan keterangan beberapa saksi.Termasuk salah satu di antaranya, adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan pelakunya mengerucut pada pengemudi mobil Boks yang tak lain adalah, I. Setelah itu, Sat Lantas Polres Tapsel melayangkan surat panggilan untuk memintai keterangan, I.
“Namun, pelaku I tidak kooperatif alias tak menghadiri panggilan tersebut,” kata Kanit.
Dari sana, Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Danil, memimpin pencarian terhadap pelaku. Walhasil, pencarian membuahkan hasil manis. Sat Lantas Polres Tapsel berhasil mengamankan I di daerah Tembung, Kota Medan.
“Setelah proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian, pelaku langsung kita boyong ke Mako Polres Tapsel proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tapsel.(Saragi).