Tapanuli Selatan – Kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, seorang bocah berusia 9 tahun, AHR,, luka berat usai ditabrak angkutan kota (Angkot) saat menyeberang di jalinsum Km 07-08, jurusan Pasar Batang Toru – Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel, Sabtu (2/12/2023) siang.
Korban bocah 9 tahun warga Desa Sianggunan, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel ini, sempat tak sadarkan diri. Meski awalnya korban mendapat perawatan di Rumah Sakit di Kota Padangsidimpuan.
“Namun, guna mendapat perawatan lebih intensif, namun akibat luka berat, korban harus rujukan ke RS Mitra Sejati di Kota Medan,” kata Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, Minggu (3/12/2023) pukul 17.30 Wib.
Menurut Kasat, korban mengalami luka berat yakni, bengkak dan robek pada kepala bahagian belakang. Lebih jauh, Kasat menjelaskan, insiden ini persisnya terjadi di Desa Sianggunan.
“Saat itu, korban hendak menyeberang dari arah kiri Jalan menuju kanan ke Pasar Batang Toru,” jelas Kasat.
Naas, kata Kasat, saat menyeberang itu, datang Angkot bernomor polisi BB 1775 FA dari arah Padangsidimpuan menuju Pasar Batang Toru. SM (27), warga Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, selaku pengemudi Angkot memacu kenderaannya dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, akhirnya pengemudi Angkot tak dapat mengelak hingga terjadilah kecelakaan tersebut,” ungkap Kasat.
Kasat menambahkan, usai tertabrak Angkot, korban terpental ke badan jalan. Kini, lanjut Kasat, pihaknya sudah melakukan cek dan olah TKP di lokasi kejadian. Pihaknya, juga telah mengamankan Angkot tersebut ke Pos Lantas Batang Toru.(Saragi).