Padang Lawas Utara – Tak memiliki pekerjaan tetap, pria asal Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), KS alias Josbus (32), nekad maling sepeda motor. Dan akhirnya KS terpaksa ditangkap personel Polsek Padang Bolak tanpa perlawanan.
Pria warga Portibi Paluta ini nekad maling sepeda motor milik, Mhd Syawal (43), warga Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Paluta itu, di persawahan yangvtak jauh dari rumah korban, Kamis (30/9/2023) lalu.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Rabu (4/10/2023) malam, membenarkan penangkapan Josbus.
“ Korban kehilangan satu unit sepeda motor tanpa TNKB dengan nomor mesin JBK1E1676215. Dan, nomor rangka NF11711CDIMH ,” jelas Kapolsek.
Kata Kapolsek, lantaran tak terima sepeda motornya hilang, esoknya atau pada Jumat (1/7/2022), korban melapor ke Polsek Padang Bolak. Berdasarkan laporan korban personel Polsek Padang Bolak menggelar penyelidikan.
“ Terduga pria KS sempat buron selama setahun lebih usai personel mengantongi identitasnya ,” kata Kapolsek.
Akhirnya, lanjut Kapolsek, personel Polsek Padang Bolak mengetahui keberadaan Josbus. Josbus tertangkap persisnya di Jalan Parkalamatan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Usai tertangkap, Josbus mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban. Bahkan, Josbus juga mengaku sempat menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial, IH.
“ Setelah mengamankan barang bukti sepeda motor, personel membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut ,” tandasnya.(Saragi).