Padang Lawas Utara – Asyik Isap sabu di rumah kosong, 2 orang pria akhirnya dibekuk Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Sabtu (16/9/2023) malam. Dua Satuan di Polres Tapsel ini membuktikan sinergitasnya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
Ke 2 pria yang dibekuk karena konsumsi sabu tersebut, adalah AA (26), warga Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Serta, B (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
“ Penangkapan ini, berawal dari Patroli gangguan Kamtibmas ,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Kamis (21/9/2023) sore.
Menurut Kasat Resnarkoba saat itu, personel Polres Tapsel tengah Patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta (Paluta).
Memang, sebelumnya, personel mendapati adanya informasi terkait penyalahgunaan narkotika di satu Rumah kosong. Tak lama, personel menuju ke satu rumah kosong di Pasar Gunung Tua.
“ Dari dalam Rumah kosong itu, personel mendapati dua orang pria yakni, AA dan B. Keduanya, kuat dugaan kedapatan sedang memakai narkotika jenis sabu ,” urai Kasat.
Dari dalam rumah kosong itu pula, lanjut Kasat, pihaknya menyita sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,04 gram. Selain itu, personel juga amankan sebuah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral.
“ Kemudian, sebuah kaca pirek. Sebuah mancis warna jingga yang tersambung dengan jarum. Dan, sebuah mancis warna putih ,” bebernya.
Kepada personel, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, B. Keduanya, membeli sabu dengan cara patungan, masing-masing membayar Rp25 ribu.
“ Setelah menyerahkan uang Rp50 ribu. B memberikan sabu kepada keduanya. Lalu, B memasukkan sabu itu ke dalam kaca pirek. Selanjutnya, keduanya memakainya secara bergiliran ,” pungkas Kasat menutup.
Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tapsel. Tujuannya, untuk proses lebih lanjut atas kasus mereka.(Saragi).