Padangsidimpuan – Pemko (Pemerintah Kota) Padangsidimpuan bersama Tim gabungan tetap dalam komitmen Untuk membangun Tata Kota yang lebih baik, dengan melakukan Penertiban PKL yang membandel melanggar Peraturan Daerah.
Tim gabungan yang terdiri dari Polri/TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan Pemko Padangsidimpuan dan instansi terkait lainnya melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Thamrin yang dimulai pada Sabtu malam (09/09/2023).
Dalam penertiban ini, Tim gabungan dan Pemko Padangsidimpuan melakukan pembongkaran lapak lapak PKL yang tetap membandel, meskipun sudah berapa kali dihimbau dan di tertibkan.
Akhirnya tim gabungan dan Pemko Padangsidimpuan berhasil membongkar lapak para PKL yang berdiri di atas parit depan pasar Sagumpal Bonang yang berada di Jalan Thamrin dengan penuh persuasif meskipun mendapat penolakan dari beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hilma Yanti warga Kota Padangsidimpuan ketika melintas di kawasan tersebut mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kota yang terus melakukan penertiban untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih.
” Saya pribadi sangat mengapresiasi penertiban ini, yang tujuannya untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih, sehingga nantinya Kota Padangsidimpuan tidak terlihat kumuh dan sembraut lagi, dan ini untuk kenyamanan kita semua ,” ungkapnya.(Saragi).