ACC Finance Cabang Rantau Prapat Dilaporkan Ke Polres Labuhanbatu

288
acc
Kuasa Hukumnya Adv Beriman Panjaitan, SH.,MH, saat di Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-ACC Finance Cabang Rantau Prapat dilaporkan oleh ahli waris konsumen yang suaminya meninggal dunia, merupakan nasabah pembiayaan tersebut, di Polres Labuhanbatu dengan nomor Laporan LP/B/14/I/2022/ SPKT/Reskrim/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut Senin,17 Juli 2023.

Nurlela merupakan ahli waris dari Jhon Rinal Siagian, yang ditetapkan menjadi nasabah ACC Finance pada nomor kontrak 0150057900. 2025XXX, dan telah meninggal dunia sejak 9 bulan yang lalu, dan kontrak kredit tersebut dinyatakan selesai bulan November 2023, sehingga saat bersamaan 2 hari kemudian peristiwa duka itu dilapirkan ke kantor pembiayaan itu.

Menurut Nurlela Siregar, melalui Kuasa Hukumnya Adv Beriman Panjaitan, SH.,MH, menuturkan setelah dilaporkan ke Kantor ACC Finance, pada bulan tersebut, pihak pembiayaan itu meminta agar Ahli Waris menyiapkan dan menyerahkan berkas kelwngkapan Asuransi Jiwa, hal itu sudah di penuhinya, dan pihak perusahaan lesing itu telah menerimanya dan menyuruh Istri Jhon Rinal Siagian, itu menunggu Prosesnya

“Namun berjalan waktu berlalu hingg 7 bulan berkas masuk kemarin, klien kita tidak mendapat kabar baik, malah saat ahli waris mendatangi Kantor ACC Finance, bergantian karyawan tidak memberi keterangan yang pasti, seakan asuransi jadi kabur malah klien kita disuru bayar seperti biasa, pada hal setelah suaminya meninggal kardna iming iming karyawan Nurlela pun sudah sempat membayar 2 bulan angsuran lagi, karena alasan agar lebih midah pengurusan Asuransi jiwa itu,” jelas Adv Beriman Panjaitan, SH.,MH

Seiring itu pulak kata Kuasa Hukumnya Adv Beriman Panjaitan, SH.,MH, Karyawan ACC Finance malah makin menekan hingga mau menarik unit Toyota Fortuner, yang di kredit tersebut. Menanggapi itu Kuasa Hukum Nurleala ini telah mengirim 2 kali somasi ke perusahaan pembiayaan itu, namun hasilnya nihil dan tidak ada itikad baik dan tanggapan

“Oleh karena itu, kita mengadukan ACC Finance ke Polres Labuhanbatu, agar Penegak Hukum melakukan tupoksinya, atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan Asuransi ini. Jadi jelas apa sebenarnya yang terjadi didalam pembiayaan mobil Atas nama nasabah Jhon Rinaldi Siagian, warga Padang Pasir Rantau Prapat itu,” ungkap Adv Beriman Panjaitan, SH.,MH

Saat di konfirmasi ke ACC Finance, melalui Custumer Service yang berada di meja depan berinisial DS (26) sudah membenarkan jika mereka telah menerima laporan dua hari setelah nasabah meninggal dan berikutnya menerima berkas pengurusan Asuransi jiwa, setelah pihak mereka memberi poin syarat kelengkapannya, Lalu mereka meminta Ibu Nurlela agar segera membayar angsuran untuk bulan juli dan agustus, agar lebih mudah proses pengajuan klaim asuransi Jiwa tersebut, dan itu dipenuhi nasabah

Sedangkan Maneger Branc PT ACC Labuhanbatu berinisial LO (42) saat dikonfirmasi terkait proses asuransi jiwa nasabah dengan ahli waris Nurlela Siregar, belum selesai malah mau ditarik, lewat telepon genggam tidak mengangkat dan lewat pesan What Shappnya mengatakan jika prosesnya melibatkan pihak ke tiga yaitu asuransi jadi prosesnya memang agak panjang, untuk itu sudah di hold dulu menunggu proses, tapi kemungkinan ada miss com di awal

“Siap pagi pak’ salam kenal ya, jadi itu proses kan melibatkan pihak ke tiga yaitu asuransi jadi prosesnya memang agak panjang, untuk ini sudah saya suruh hold dulu sbnrnya menunggu proses, ya mgkn ada miss com di awal, ini ada kepentingan apa ya pak? kalo mau memang mau detail dtg ke kantor saja, saya kebetulan sudah tidak di rantau lagi sudah mutasi, silahkan datang saja ke kantor dan ke bagian pelayanan,” ungkapnya Pimpinan Lesing tempat Suami Nurlela Siregar, mengkredit Mobil Fortuner itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini