Labuhanbatu Selatan-PT Bensuli Asam Jawa, Torgamba perusahaan pengolahan berondolan kelapa sawit, di Dusun simpang Empat Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel) memotong uang pembayaran UD Putra Torgamba, sebesar Rp 54.059.200,- diduga tampa konfirmasi sebelumnya
Hal itu dikatakan Muhammar Kadapi, kepada wartawan media ini, Jumat (14/07/2023) jika PT Bensuli, memotong pembayaran Brondolan nya sebesar Rp 54.059.200,- tanpa ada konfirmasi sebelumnya. Dan bila uang potongan tersebut tidak di kembalikan, diduga ini masuk dalam delik hukum Pidana Penipuan dan Penggelapan
“Kita kan madukkan Brondolan bang, di PT Bensuli Asam Sawit, Torgamba. Tanpa koordinasi mereka tidak membayarkan pasokan brondolsn kita semua, setelah kita tanya lah baru di beritahu alasannya, tapi tak masuk akal. Karena setelah berapa kali saya terima pencairan dari mereka, baru dengan durasi hari yng cukup jauh baru mereka bilang salah imput,” ungkap Muhammar Kadapi
Menurutnya, setelah beberapa kali pencairan brondolan yang dimasukkan ke PT Bensuli, kenapa baru melakukan pemotongan pada hal tidak ada komplin sebelumnya, atau pemberitahuan. ” Langsung main potong aja mereka bang, bukan sedikit lima puluhan juta, rugi lah saya bang,” tambah Kadapi
Sedngkan Humas PT Bensuli Asam Sawit, Torgamba Bangun, membenarkan pemotongan itu, karena salah imput, dan tidak mengetahui besar dari pemotongan tersebut, dan mengaku sudah konfirmasi ke UD Putra Torgamba, sebelumnya
“Managemen PT bensuli, ada melakukan pemotongan dana pembayaran brondolan UD Putra Torgamba, terkait ada kesalahan input data rekap brondolan. Saya kurang tau persisnya berapa besarnya. Terkait ini sudah dilakukan konfirmasi kepada pihak UD Putra Torgamba, Sudah ada konfirmasi pak,” Ungkap Bangun