Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik.,Mik, bersama Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, menerima Piagam Penghargaan tertulis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait SH, di Aula Yanfiter Polres Labuhanbatu JL Thamrin Kelurahan Kota, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu (21/06/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Komnas PA mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik.,Mik, bersama Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, yang begitu cepat mengungkap kasus pelecehan seksual dan kekerasan anak di Labuhanbatu Utara beberapa hari yang silam
“Piagam Penghargaan ini kami serahkan kepada 10 Personil Polres Labuhanbatu, yang terutama kepada Kapolres Labuhanbatu, dan Kasat Reskrim, Kanit UPPA dan penyidik UPPA Polres Labuhanbatu, dalam Kasus yang sempat viral, sebelumnya menarik perhatian kami, dan menurut pengamatan dan penelitian kami, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkapnya,” sebut Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, SH
Selain itu Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, SH, mengungkapkan pihaknya hadir di Polres Labuhanbatu, tidak lain atas keiklasan dalam memberi apresiasi dan memberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus kejahatan seksual dan kekerasan kepada anak di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini
“Ssya merasa takjub dengan kerja cepat dalam proses penanganan kasus anak, oleh Personil Polres Labuhanbatu dibawah kepimpinan AKBP James H Hutajulu, Sik.,MH, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, dalam pengungkapan peristiwa kekerasan terhadap anak di bawah umur di Labuhanbatu Utara,” tambahnya
Kemudian katanya penghargaan yang diberikan saat ini sejalan dengan harapan, agar kasus anak yang berhasil diungkap ini tidak terjadi lagi begitu juga diwilayah hukum Kepolisan lainnya. Dan untuk ini juga menjadi awal menyusun langkah strategis terkait penanganan kasus anak untuk lebih efektif seperti halnya program trauma healing yang dilakukan Polres Labuhanbatu.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu Sik.,MH, menjelaskan bahwa penindakan hukum yang dilakukan mereka tak lain merupakan amanah dari Kapolri dan juga Kapolda untuk menindak lanjuti kasus kepada kelompok rentan seperti anak, wanita, disabilitas maupun lansia.
“Kedepannya kami bersama Komnas PA dan Pemkab Labura akan terus bersinergi untuk menuntaskan persoalan – persoalan menyangkut anak – anak, sehingga anak dan perempuan bisa lebih terlindungi dalam kelangsungan hidup sehari hari,” Ungkap Kapolres Labuhanbatu