Diketahui sebelumnya bahwa Fitrah adalah anak pertama dari empat bersaudara dan terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Padang Sidempuan yang sudah tidak masuk sekolah kurang lebih delapan bulan.
Batras Lubis (Kepala Sekolah SMP Negeri 1) yang juga hadir menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa dari sekolah. Pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat kepada orang tua Fitrah untuk bermusyawarah terkait sekolah ananda Fitrah ini tetapi orang tua tidak pernah hadir di sekolah.
“ Ananda Fitrah ini sering kami (pihak sekolah) temukan diluar sekolah pada saat jam belajar ,” jelas Batras.
Kemudian pihak sekolah menanyakan kepada Fitra apakah masih berkeinginan untuk bersekolah. Pihak sekolah akan kembali menerima dengan menyesuaikan pembelajaran, karena Fitra sudah lama tidak masuk maka akan disesuaikan nantinya.
Kemudian Fitrah Azhari saat hadir di kantor Dinas Pendidikan di dampingi oleh ibu Rumondang, kakek dan neneknya, di ruang kerja Kadis Pendidikan Fitrah mengungkapkan bahwa masih sangat berkeinginan untuk kembali melanjutkan sekolahnya sampai selesai.
“ Saya punya cita-cita menjadi pilot nanti pak ,” ungkap Fitrah dihadapan Kadis Pendidikan Luthfy.
Pada kesempatan tersebut Luthfy mengatakan, pendidikan jenjang SD sampai dengan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah daerah harus hadir saat mendengar salah satu anak di Kota Padang Sidempuan yang putus sekolah.
” Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul dan kompetitif bapak Wali Kota tidak menginginkan generasi penerus Padang Sidempuan yang masih dalam usia wajib belajar tidak bisa melanjutkan pendidikan. Makanya beliau memberikan instruksi kepada kami (Dinas Pendidikan) hari ini agar mengundang ananda beserta orang tua hadir disini ,” jelas Luthfy.
Katanya lagi, ini merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen bapak Wali Kota mewujudkan masyarakat Kota Padang Sidempuan BERSINAR (Berkarakter,Bersih,Aman & Sejahtera) dan sesuai dengan amanat undang-undang bahwa anak wajib belajar selama 12 tahun, yakni sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Pendidikan akan membantu memfasilitasi Ananda Fitrah Azhari.
Sementara itu, Matondang, Kakek dari Fitra, mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada bapak Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Kepala Dinas Pendidikan M. Luthfy Siregar beserta jajaran atas perhatiannya kepada Fitrah.
“ Kami sadar bahwa ini adalah kesalahan, kelalaian dan kekhilafan sebagai orang tua dalam mendidik hingga bisa terjadi seperti ini ,” ucap Matondang.
Matondang juga mengaku senang sudah diperhatikan langsung oleh utusan orang nomor satu di Padang Sidempuan tersebut, dirinyapun mendoakan agar Wali Kota Irsan selalu diberikan kesehatan serta rejeki yang baik.
” Saya merasa bangga dan terharu dengan kehadiran pemerintah pada cucu kami ini. Bantuan ini sangat bermanfaat sekali,semoga apa yang bapak berikan ini dibalas Allah SWT ,” tuturnya.
Diakhir pertemuan tersebut Luthfy juga menyerahkan bantuan kepada ananda Fitrah berupa perlengkapan sekolah lengkap.
“ Ini adalah bantuan dari bapak Wali Kota Irsan Efendi Nasution, kami di amanahkan memberikannya kerena bapak Wali Kota sedang ada agenda kerja diluar kota ,” tegas Luthfy.
Hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Pendidikan Saiddin Batubara, Kabid Pendidikan Dasar Erwin, Kabid PTK Rudi Lubis, Guru Bimbingan Konseling dan Wali Kelas Fitrah Azhari di SMP Negeri 1 Padang Sidempuan.(Saragi).