Polres Tapsel Bersama Pihak Terkait Monitoring Obat-obatan Diduga Picu GGAPA

480
Polres
Personil Polres Tapsel bersama pihak terkait saat monitoring salah satu apotek di Batangtoru.
Tapanuli Selatan – Memonitoring obat yang diduga penyebab Gangguan Ginjal Akut Progesif Atipikal (GGAPA), Polres Tapanuli Selatan bersama pihak terkait memonitoring dan mencek ke sejumlah apotek di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (2/10/2022).

Kegiatan bersama ini merupakan tindak lanjut atas UU Negara RI Nomor 02 tahun 2022, dan surat Kemenkes 02.02/I/3305/2022 tentang laksana teknis GGAPA pada anak.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim Polres AKP Paulus Robert mengatakan kegiatan monitoring ini guna menghentikan peredaran obat pemicu GGAPA.

“ Kita lakukan himbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat yang ada kaitannya dengan GGAPA ,” ungkap Kasat Reskrim.

Sebelumnya Sat Reskrim bersama pihak terkait memonitoring di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni apotek Mubarom dan apotek Tamba Jaya di Desa Wek III, Kec. Batangtoru, Kabupaten Tapsel dan Klinik Pratama Rawat Jalan PT. Sri Pamela Medika Nusantara di Desa Perkebunan Batangtoru.

Kasat Reskrim mengatakan kegiatan bersama pihak terkait memonitor obat-obatan di apotek tidak ditemukan obat terkait GGAPA.

“ Tidak ada produk obat cemaran EG/DEG yang melebihi batas aman ,” pungkasnya.

Turut melakukan monitoring ini Camat Batangtoru Maratinggi Siregar, Suryadi, S.Sos (Kabid SDR Dinas Kesehatan), Ira Nova Siregar, S.Farm. Alt. (Kasi Farmasi), Holida Hannum (Plt. Kapus Batang Toru) serta Iptu Aswin Manurung (Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel) dan Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Bripka Adi Sucipto.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini