Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution,SH bersama BP Jamsostek Padang Sidempuan menyerahkan Klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris di Ruang kerja Wali Kota Padang Sidempuan, Senin, (05/09/2022).
Penerima manfaat klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua serta manfaat beasiswa sebesar Rp.140.550.370 yang diterima oleh Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis bekerja di Anugerah Multi Padang Sidempuan dan Ismawati Sakdiah ahli waris dari Sati Batubara Bekerja di Tapanuli Karya Sejahtera yang menerima manfaat Klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Manfaat Beasiswa sebesar Rp.200.577.620.
Wali Kota Padang Sidempuan mengatakan pada momen hari pelanggan BP Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, dapat menyerahkan klaim atas dua peserta BPJS ketenagakerjaan.
“ Alhamdulillah, di momen hari pelanggan BPJamsostek ini, kita dapat menyerahkan secara langsung kepada penerima manfaat dan saya berharap mudah-mudahan keluarga yang menerima santunan bisa melanjutkan usaha-usaha yang di tinggalkan almarhum dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak,” ucap Wali Kota Irsan.
Pada kesempatan itu, Irsan menghimbau kepada masyarakat khususnya Padang Sidempuan untuk mengikuti program BPJamsostek ini, menurutnya program tersebut bisa memberi perlindungan terhadap kehilangan tulang punggung keluarga. dan menjamin keberlanjutan pendidikan.
Sementara itu Kepala Cabang BP Jamsostek Padang Sidempuan, Sanco melaporkan klaim pembayaran yang dikelola oleh BP Jamsostek Padang Sidempuan sampai pada bulan ini (Agustus 2022) sebesar Rp.68.198.119.410. diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT) Sebesar Rp.61.736.498.650, Jaminan Kecelakaan Keraj (JKK) sebesar, Rp.1.898.204.110, Jaminan Kematian (JKM) sebesar, Rp.3.803.000.000, kemudian Jaminan Pensiun (JP) sebesar, Rp.760.416.650, dam Beasiswa sebesar Rp.1.078.000.000.(Saragi).