Tanjungbalai- Mantan Karyawan Bank BRI, Dani Jefri dengan membawa Kuasa Hukumnya yaitu Rina Astati Lubis,S.H dan Frans Handoko Hutagaol, S.H kekantor cabang BRI yang berada dijalan Sudirman kelurahan bunga Tanjung kecamatan Datuk bandar timur kota Tanjungbalai. Pada Jum,at malam (30/5/2022) yang lalu.
Kedatangan Dani Minta keadilan atas hak-haknya Selama berkerja di kantor cabang BRI selama 9 tahun sebagai karyawan dengan didampingi Kuasa Hukumnya dari Kantor “LAW OFFICE RINA ASTATI LUBIS, SH & ASSOCIATED” berdasarkan Kuasa didampingi Rina Astati Lubis, SH, Frans Handoko Hutagaol, S.H, Eri BadiaRaja Lubis. Dikantor cabang BRI Tanjungbalai mempertanyakan tentang hak Kliennya kepada pimpinan cabang BRI kita Malah ditinggal kabur setelah komunikasi untuk janji jumpa pada pukul 20.00wib sampai pukul 23.00wib kita tunggu, Tim audit yang bernama Rudi dan yang membuat janji malah kabur ungkap Frans dan Rina Lubis selaku Kuasa Hukum Dani.
“Lanjutnya Frans”, kedatangan kami hari ini meminta pimpinan cabang BRI Tanjungbalai untuk mengeluarkan Surat Pemberhentian Klien kami yang menurut Rina Lubis SH.selaku Kuasa Hukum Dani telah menerima SP ( surat peringatan)1dan2 yang didalam surat SP ke 2, Setelah lima hari tidak masuk untuk berkerja maka Karyawan Dani dianggap mangkir dan secara otomatis diberhentikan.
“Tambah nya Frans”, Meminta kepada pihak BRI meminta maaf terhadap orang tua klien kami yang mana telah memperlakukan anaknya seperti Penjahat Besar, Teroris atau Bandar Narkoba yang mana dampak dari pihak BRI mencari itu menimbulkan animo di masyarakat dengan datang dan bertanya kesana-kemari tentang keberadaan nya di sekitar lingkungan rumah orang tua nya membuat praduga-praduga yang tidak baik seolah-olah telah terjadi Perampokan terhadap BRI yang dilakukan oleh Dani dan hal tersebut menimbulkan prasangka buruk terhadap lingkungan dan orang tua klien kami.
“Tegas nya Frans, Pihak BRI harus mengeluarkan bentuk Penghargaan dan hak-hak lain yang di dapat pada Saat bekerja di Unit Sei Kepayang (Sipk) sebesar 17jt perorang. Yg tidak keluar hanya punya Dani Jefri saat bertugas di BRI unit Sei Kepayang dengan alasan yang tidak jelas, sedangkan yang sudah berhenti penghargaan nya tetap BRI keluarkan, oleh karena itu masalah ini akan kita bawa sampai kepada pihak yang berwenang pungkasnya mengakhiri.
Disisi lain saat dikonfirmasi awak media dikediamannya pada Jumat,(3/6/2022) Dani Jefri dengan Isak tangis dan rasa trauma yang mendalam terkejut atas kejadian ini saya tak menyangka Bang hari ini saya merasa dijolimi beberapa kali saya alami hal seperti sedangkan saya sebelumnya sudah memberitahu bahwa saya sedang dalam masa perobatan karena sakit (saya mengalami gangguan panik), ini saya dicari seperti teroris atau bandar Narkoba dibuat orang BRI itu Bang bahkan orang tua saya sempat ketakutan atas perbuatan orang suruhan yang mengaku dari BRI .
Yang dimana sebelumnya saya tidak mengetahui apa masalahnya sampai2 pihak dari Bri datang ke rumah sampai ke toko orang tua saya seolah-olah saya merasa sebagai karyawan yang bermasalah, yang sudah merampok di BRI. Akan tetapi setelah saya di dampingi kuasa hukum menghubungi Management Bri yang bernama Rudi yang menjabat sebagai Audit di Bri cabang Tanjungbalai agar supaya dapat bertemu di luar bank BRI dari pihak managenemet bri tidak bersedia ketemu di luar bank BRI.
“Sambung,Dani jefri Pada Pukul 20.00 Wib saya dan kuasa hukum rina lubis,S.H dan Frans Handoko, S.H sampai di kantor bri cabang tanjungbalai di sambut baik oleh bapak Ridwan sebagai supervisor di BRI cabang Tanjungbalai dan beliau meminta agar supaya Dani Jepri beserta Kuasanya menunggu sebentar di karenakan Rudi sebagai Audit masih ada sedikit pekerjaan dan Pimpinan cabang masih berada di rumah dinas.
Akan tetapi setalah 2 jam menunggu pak Ridwan sebagai supervisor bri memberitahukan bahwasanya Rudi sebagai Audit yang berjanji untuk bertemu dengan saya dan kuasa hukum saya tidak mau menemui dan kabur dimana pada saat itu juga pimpinan cabang bri Tanjungbalai juga tidak ada hadir pada waktu dan jam yang mereka tentukan sendiri tutup Dani mengakhiri.
Kontributor – Ilhamsyah