Padang Sidempuan – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021, Senin (18/4/3022) di ruang rapat DPRD setempat.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah hadir pada saat ini.
Rekomendasi tersebut merupakan cerminan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah serta menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Padang Sidempuan..
Wali Kota Irsan berharap agar suasana harmonis dalam hubungan kerjasama antara eksekutif, Legislatif dan seluruh stakholder dapat berjalan sehingga menghasilkan kinerja yang optimal dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto,SH dan dihadiri Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe, pimpinan OPD dan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.(Saragi).