Padang Sidempuan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Sidempuan dan Provsu (Provinsi Sumatera Utara) melakukan kegiatan Visitasi kenaikan kelas Rumah Sakit Inanta Padang Sidempuan, Selasa (12/4/2022).
Kegiatan Visitasi kenaikan kelas ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara beserta Kasi Primer, Kasi Rujukan, Jabatan Fungsional.Serta di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan Sopian Subri,yang di wakili Kabid Pelkes, Kasi Pelayanan Kesehatan dan para pejabat fungsional.
Disebutkan, kegiatan Visitasi ini bertujuan untuk pemeriksaan kelayakan kenaikan kelas rumah sakit dari RS Inanta yang semula menjadi kelas D menjadi kelas C.
Kegiatan yang diawali berupa paparan Profil oleh Direktur RS Inanta dan di lanjutkan pemeriksaan berkas rumah sakit dan juga telusur ke lapangan untuk melihat pelayanan di RS Inanta Kota Padang Sidempuan.
Kemudian dilakukan penulusuran di berbagai tempat pelayanan yang ada di RS Inanta.Adapun tempat tersebut seperti Farmasi, IGD, PICU, NICU, Poli Klinik, Ruang Perawatan, Radiologi, Dapur Gizi, Laundry, IPAL dan lain – lain. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memeriksa kelayakan dan kesesuaian yang telah dijalankan telah memenuhi standar dan kriteria untuk kenaikan kelas.
Hasil yang dilakukan visitasi oleh Dinkes Kota Padang Sidempuan dan Dinkes Provinsi Sumut ini, berupa rekomendasi untuk penetapan kelas Rumah Sakit.
Ketua Tim visitasi dari Provinsi yaitu dr. Nelly Fitriani, M.Kes menyampaikan bahwa kenaikan kelas juga menandakan kenaikan tanggung jawab dari rumah sakit.Dengan semakin tingginya kelas Rumah Sakit, maka kasus yang ditangani juga akan semakin berat.Diharapkan agar RS Inanta Padang Sidempuan juga turut serta membantu Dinkes dalam menjaga kesehatan masyarakat sekitar.(Saragi).