Madina –Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utami Nasution membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mad Kabupaten Madina Tahun 2023 di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (21/03/22).
Selain wakil Bupati Madina ( Atika Azmi Utami Nasution) Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Ardan Noor), Ketua DPRD Madina (Erwin Efendi Lubis), Kapolres Madina (AKBP HM Reza Chairul AS), Sekda Madina (Gozali Pulungan), Asisten I (Alamulhaq Daulay), Asisten II (Erman Gafar), Asisten III (Sahnan Batubara), dan pimpinan OPD lainnya.
Wakil Bupati Madina (Atika) menyebut, Musrenbang tersebut merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, “Semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan,” kata Atika.
Di sisi lain, menurut Wabup Atika, Musrenbang merupakan tempat strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD.
Pada dasarnya, Atika mengatakan output Musrenbang akan menjadi masukan yang penting dalam merumuskan dan menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dijadikan acuan atau pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Berkenaan dengan hal tersebut, Atika memandang Musrenbang sebagai momentum penting untuk menyatukan pola pikir atau aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Kita menyadari bahwa kualitas keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pentingnya proses perencanaan sebagai pedoman atau rujukan dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkap gadis yang menjadi wakil bupati termuda di Indonesia ini.
Atika menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina menyadari pentingnya kualitas perencanaan. Sebab, tidak dapat dipungkiri tingkat capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri.
Atika memaparkan Musrenbang RKPD Kabupaten Madina telah diawali dengan kegiatan Musrenbang di tingkat desa, tingkat kecamatan, dan konsultasi publik.
Semua itu, kata Atika, telah mencerminkan mekanisme perencanaan pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip partisipatif, demokrasi, transparansi, dan integrated planning.
“Dengan demikian, diharapkan akan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, serta terintegrasinya kebijakan dan program pembangunan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Atika.
Pemkab Madina, kata Atika, terus berkomitmen meningkatkan capaian kinerja pembangunan yang berkualitas. Sehingga, visi-misi dan tujuan pembangunan Kabupaten Madina dapat diwujudkan bersama.
Untuk pencapaian yang dimaksud, menurut dia, pemerintah memberikan peran yang lebih banyak kepada masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan. Satu di antaranya pencapaian pembangunan dalam rangka menumbuhkan partisipasi masyarakat, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pengendalian serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan.
Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, yaitu optimalisasi potensi dan daya saing daerah melalui kolaborasi pembangunan guna meningkatkan produktivitas ekonomi.
(Haiyadi/red).