Padang Sidempuan – Dalam rangka menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2023, Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Padang Sidempuan menyelengarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Kantor Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Senin (14/3/2022).
Kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan dengan tatap muka dan menerapkan Prokes ini dibuka Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH.
Dan dihadiri Wakil Wali Kota Ir.H.Arwin Siregar, MM, Wakil Ketua DPRD H.Erwin Nasution, SH, Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, serta pimpinan OPD, Kabag, Kabid dan Camat di lingkungan Pemko Padang Sidempuan.
Kegiatan dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pembukaan dan pembahasan yang dilakukan secara simultan selama 4 hari.Dimulai tanggal 14 sampai dengan 17 Maret 2022, dengan mengambil tiga lokasi yakni di aula Bapelitbang, aula Inspektorat dan aula MAN2 Padang Sidempuan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, mengharapkan agar seluruh perangkat daerah nantinya dapat menyesuaikan dan melaksanakan proses pemetaan atau pemuktahiran kembali terhadap program, kegiatan, serta sub kegiatan dengan mendasarkan Kepmendagri, yang dituangkan dalam kertas kerja.
Hal ini, dilaksanakan mengingat RPJMD Kota Padang Sidempuan 2018-2023 ada perubahan, sehingga perlu adanya penyesuaian-penyesuaian terhadap klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu kata Irsan, dengan adanya pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi terhadap capaian target indikator RPJMD atau indikator kerja utama (IKU), tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023 maupun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
” Karena itu, saya yakin seluruh OPD dan masyarakat tentu memahami kenapa target indikator RPJMD belum maksimal, bukan kita tidak menekankan, melainkan karena kondisi Covid-19.Jadi, perlu kita pahami bersama, ” ucap Irsan.
Disebutkannya lagi, proses perencanaan 2023 ini merupakan tahun terakhirnya masa periode RPJMD Kota Padang Sidempuan 2018-2023. Untuk itu, ia meminta agar penyusunan RKPD 2023 tetap meningkatkan prioritas yang betul-betul berdampak ke masyarakat
” Meski dengan keterbatasan APBD dan dihadapkan situasi Covid-19, Pemko betul-betul mengoptimalkan anggaran untuk pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi, ” katanya.(Saragi).