Sibolga – Pengangkatan 5 orang Politikus gagal di Kota Sibolga menjadi staf ahli Wali Kota Sibolga dipertanyakan.
Pengangkatan tersebut dinilai tidak sesuai mekanisme karena tidak dilakukan seleksi terlebih dahulu. Ke 5 orang staf ahli ini diangkat begitu saja, meski diketahui gagal jadi politikus.
“Dasar apa Wali Kota mengangkat 5 orang ini jadi Staf Ahli ? Apa kelebihan mereka, jelas kita tau mereka adalah Politikus gagal, dan selama menjabat di DPRD apa yang sudah mereka kerjakan, apa program mereka yang pro dengan rakyat,” ucap Imran Steven Pasaribu selaku Ketua LSM Foal Independen, Jumat (4/3/2022).
Menurut Steven, Wali Kota telah gagal dalam memimpin Kota Sibolga, salah satu kegagalannya adalah dengan pengangkatan staf ahli. Dengan pengangkatan ini, Steven juga meminta Wali Kota agar membeberkan peraturan pengangkatan staf ahli ini.
“Dimana tertuang aturan pengangkatan staf ahli ini, kami juga ingin mendaftarkan diri. Siapa tau kami layak jadi staf ahli. Maunya Wali Kota melakukan seleksi terbuka dalam pengangkatan staf ahli, jangan sesuka hati saja, yang jelas gagal pun diangkat, atas pengangkatan staf ahli ini, dalam waktu dekat akan kita kirimkan surat klarifikasi kepada Wali Kota Sibolga,” bebernya.
Selain itu, Amin Jemayol selaku Ketua Harian LSM Foal Independen turut menyoroti kebijakan Wali Kota yang diduga sarat dengan kepentingan.
“Jangan-jangan pengangkatan ini karena janji politik, makanya tidak dilakukan seleksi,” tegasnya.
Amin juga menuturkan, sejak diangkat Juni 2021, ia belum melihat kinerja para staf ahli ini secara signifikan.
“Entah apa yang sudah mereka kerjakan, kalau hanya terima gaji saja, saya pun mampu jadi staf ahli. Kita minta Wali Kota segera evaluasi para staf ahli ini, karena kalau tidak dievaluasi pemko Sibolga sama saja menghamburkan uang,” cetusnya. (Syaiful)