Padang Sidempuan – Mengantisipasi penularan Covid-19 termasuk varian baru Omicron, Pemerintah Kota Padang Sidempuan menerapkan aturan seluruh Fasilitas Layanan Kesehatan agar memasang QR Code yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk dan keluar bagi pengunjung dan pelayan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan Sopian Subri Lubis, S.sos M.Kes menjelaskan
penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi ini sesuai dengan instruksi dan Surat Edaran nomor 443.2/131/2022 Wali Kota Padang Sidempuan untuk pencegahan dan mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia.
” Instruksi yang dikeluarkan langsung kami tindak lanjuti dengan memasang QR Code Peduli Lindungi di pintu keluar masuk Puskesmas,” ungkap Kepala Puskesmas Labuhan Rasoki Giovani Simbolon, Selasa (22/2/2022).
Menurut Giovani Simbolon, Puskesmas Labuhan Rasoki sendiri telah terdaftar di Peduli Lindungi sejak Selasa, 15 Februari 2022 yang lalu.
” Saat ini Puskesmas Labuhan Rasoki sudah terdaftar QR Code peduli lindungi yang dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pengunjung, mempermudah pelacakan pegawai maupun pengunjung yang datang ke Puskesmas,” ujarnya.(Saragi).