Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan efendi Nasution, SH membuka langsung acara konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Sidempuan Tahun 2023 di Emerald Ballroom Hotel Mega Permata Padang Sidempuan, Senin (14/02/2022).
Dalam arahannya Wali Kota mengatakan Forum Konsultasi Publik yang dilaksankan saat ini merupakan amanat dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“ Konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing,” jelas Wali Kota.
Untuk itu, Wali Kota meminta partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan untuk berperan dalam pengambilan keputusan, dengan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan.
Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi lebih baik dan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif.
Wali Kota mengingatkan, dalam penyusunan RKPD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023, harus mengacu pada RPJMD Kota Padang Sidempuan tahun 2019 – 2023 yang telah disusun dan Renstra perangkat daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 nanti.(Saragi).