Tapanuli Selatan – Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak) DR.Barita Simanjuntak, SH, MH, CFRA dan unsur Forkopimda Tapsel termasuk Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH turut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kajari Tapsel, Kamis sore (28/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB di lokasi lahan perumahan Kejari Tapsel jalan lintas Padangsidimpuan-Sipirok Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok Tapsel.
Turut hadir antara lain selain Ketua Komisi Kejaksaan RI, kemudian Sekretaris Komisi Kejaksaan Tyas Widiarto, SH, MH, Bupati Tapsel H.Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPT, MM, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Kajari Tapsel Anton Setiawan, SH, MH, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Dandim 2012/TS Letkol Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Sekretaris Daerah Tapsel Drs.Parulian Siregar, MM, para Organisasi Pemerintahan Daerah Tapsel, Ketua MUI Tapsel H.Ahmad Gozali Siregar, Camat Sipirok Sardin Hasibuan dan mantan Bupati Tapsel periode 2010—2015 dan 2016—2021 H.Syahrul M.Pasaribu.
Kegiatan peletakan batu pertama diawali dengan doa yang dibaca Ilham Huri Siregar, dilanjutkan dengan laporan Kadis PUPR Tapsel Chairul Rizal Lubis, ST.
Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr.Barita Simanjuntak, SH, MH, CFRA mengucapkan selamat dan sukses atas peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kejari Tapanuli Selatan ini.
Barita mengharapkan kedepannya diharapkan Kejari Tapsel mampu meningkatkan kinerjanya dalam mendukung pemerintahan Kabupaten Tapsel untuk menegakkan hukum dan pemulihan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Tapanuli Selatan.
” Kedepan setelah pelaksanaan peletakan batu pertama ini diharapkan dapat diselesaikan sampai akhir hingga diresmikannya nanti,” ujar Barita.
Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tapsel yang telah membantu dalam menyukseskan pembangunan ini.Dan puji syukur kepada Allah SWT semoga semua selalu sehat dan sukses dalam melaksanakan tugas.
Acara peletakan batu pertama ditandatangani dengan penandatanganan Prasasti Pembangunan oleh Bupati Tapsel dan Kajari Tapsel yang disaksikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan para tamu undangan.Lalu ditandai penandatanganan pengembalian mobil oleh Kajari Tapsel kepada Pemkab Tapsel.
Lalu di akhiri dengan peletakan batu pertama rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapsel yang dilakukan unsur Forkopimda Tapsel diantaranya,.
a. Bupati Tapsel dan Kejari Tapsel,
b. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia dan Sekretaris Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia,
c. Ketua DPRD dan mantan Bupati Tapsel,
d. Sekda Tapsel dan Anggota DPRD Tapsel,
e. Kapolres Tapsel dan Dandim 0212/TS,
f.. Ketua MUI Tapsel dan Camat Sipirok.
Kegiatan di akhiri dengan foto bersama dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI dan unsur Forkopimda Tapsel.(Saragi).