Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyerahkan 462 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat di Enam Desa dan Kelurahan sebanyak 462 Sertifikat.Penyerahan Sertifikat dipusatkan di 4 Lokasi, Sabtu (25/9/2021) yakni Desa Huta Lombang Padangsidimpuan Tenggara, Kelurahan Silandit Padangsidimpuan Selatan, Desa Aek Tuhul Padangsidimpuan Batunadua dan Desa Purwodadi Padangsidimpuan Batunadua.
Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas Badan Pertanahan Padangsidimpuan sehingga masyarakat dapat jaminan atas kepemilikan tanah.
Beliau menyebutkan dengan diserahkannya 462 sertifikat program PTSL ini akan membantu masyarakat terhindar dari konflik sengketa tanah, karena telah sama-sama diukur dan disahkan oleh Badan Pertanahan.
Wali Kota menambahkan, dengan diserahkannya Sertifikat Tanah program PTSL ini masyarakat dapat menggunakan surat tanah miliknya yang notabene aset tidak bergerak sebagai jaminan modal usaha yang dapat dibantu oleh pihak perbankan.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa taat akan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sehingga program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.
Untuk diketahui bersama jumlah sertifikat yang diserahkan Wali Kota di 6 Desa/Kelurahan:
1. Desa Huta Lombang sebanyak 43 Persil
2. Kelurahan Silandit sebanyak 108 Persil
3. Desa Aek Tuhul sebanyak 118 Persil
4. Desa Purwodadi sebanyak 70 Persil
5. Desa Siloting sebanyak 67 Persil
6. Desa Ujung Gurap sebanyak 56 Persil
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Padangsidimpuan, mewakili Kepala BPN Padangsidimpuan, Pimpinan OPD, mewakili Camat, Kepala Desa dan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas.(Saragi).