Sibolangit- Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) adalah unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang melaksanakan tugas pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu. Adapun tugas dari petugas UPPKB ini untuk mengawasi (mengontrol) setiap muatan kendaraan barang agar sesuai tonasenya.
Mirisnya, sejumlah oknum petugas Dishub yang bertugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit, Kabupaten, Deli Serdang terkesan pilih kasih terhadap kendaraan muatan barang yang melintas.
Diduga, bagi pengusaha kendaraan barang yang tidak menjalin kerjasama dengan pihak petugas di UPPKB Sibolangit akan dipersulit dan tetap diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran, atau muatan kendaraannya melebihi tonase yang ditentukan. Namun, terhadap kendaraan barang yang pengusahanya telah menjalin kerjasama, setiap melintas melalui jalur UPPKB Sibolangit pasti dipermudah.
Seperti yang dialami salah seorang sopir truk muatan sayur-mayur BK 9308 DB bernama Ikin (42) warga Brebes, Jawa Tengah ini. Saat melintas di (UPPKB) Sibolangit, Jumat (27/8) sekira jam 18.30 WIB, truk yang dikemudikannya dihadang petugas Dishub dan disuruh masuk untuk dilakukan penimbangan.
Kepada sopir ini, petugas mengatakan, kalau muatan truk yang dikemudikannya melebihi tonase. Selanjutnya, petugas pun memberikan sanksi tilang dan menyarankan kepada si sopir untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, pada Jumat (17/9/2021) mendatang.
Sementara itu, menurut sejumlah sumber yang ditemui wartawan mengaku, kalau mereka tiap hari melihat kendaraan muatan barang yang melintas di UPPKB Sibolangit melebihi tonase, tidak dipersulit oleh oknum petugas UPPKB Sibolangit.
“Sepengetahuan kami, banyak truk-truk yang melintas di UPPKB Sibolangit jalan mulus tanpa dikenakan sanksi meskipun muatannya melebihi tonase. Bahkan, tak jarang bak truk tersebut hampir rapat dengan rodanya. Jadi kalau memang petugas di UPPKB Sibolangit itu mau tegas dan menegakkan aturan yang berlaku, seharusnya peraturan tersebut diberlakukan terhadap seluruh kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran, bukan malah pilih kasih,” ucap warga Sibolangit ini.
Sementara itu, Kepala (UPPKB) Sibolangit K. Siregar yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Minggu (29/8) sore sekitar jam 16.00 Wib mengatakan, ngak mungkin kita bekerja secara maksimal kali,” ujarnya singkat dari seberang telepon. (Heri S)