Polsek Medan Area Bagikan Masker Serta Sosialisasi PPKM Level 4

1135
Masker Polsek Medan
Medan- Polsek Medan Area beserta 3 Pilar dan Instansi terkait, laksanakan Pembagian Masker, serta penindakan, teguran dan himbauan juga sosialisasi PPKM Level 4, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Dimana dirangkum dalam dasar Undang – Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam arahan Kapolsek Medan Area (5/08/2021) Kamis sekira pukul 10.00 wib. Lakukan himbauan PPKM level 4 kepada pelaku Usaha Warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area.

Personil kepolisian Medan Area dalam pelaksana kegiatan ini adalah Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH.MH.dan Waka Polsek Medan Area AKP Tri Eko dan Kanit Intelkam AKP Syafrizal dan Kanit Binmas Ipda Sartono, SH dan Kasi Humas Aiptu Hery dan Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi serta Tiga Pilar kelurahan Tegal sari 3.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH. MH mengatakan, “Dalam pelaksanaan ini, seluruh jajaran yang ikut serta telah membagikan masker kepada warga, dan pengguna jalan, harapan saya marilah kita bersama-sama untuk mengikuti protokoler kesehatan demi untuk memutus penyebaran Covid 19.” Ujarnya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi PPKM level 4 tersebut, telah dibagikan  sebanyak 4 Kotak (200 helai) masker serta Himbauan protokol kesehatan dan teguran dan penindakan serta Sosialisasi kepada pelaku usaha warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area yang tetap beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan PPKM Level 4. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini