Medan- Pemko Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melanjutkan kerjasama penanganan dan penyelesaian kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemko Medan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/7).
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) ini guna melanjutkan kerjasama pendampingan yang sebelumnya telah dilakukan Kejaksaan Negeri Belawan.
Usai melakukan penandatangan Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan menyambut baik penandatanganan MOU ini dalam membantu pendampingan terhadap Pemko Medan.
Bobby Nasution juga mengatakan saat ini terjadi perubahan skema anggaran yang banyak dialihkan untuk penanganan covid-19. Saat ini Pemko Medan telah memberikan 51 ribu paket sembako kepada masyarakat ditambah 88.000 paket sembako yang berasal dari Pemerintah Pusat. Untuk itulah Bobby Nasution mengharapkan kepada Kejari Belawan untuk tetap melakukan pendampingan khususnya dalam penanganan covid-19 ini.
“Saya berharap Pemko Medan dan Kejari Belawan dapat terus bekerjasama karena pendampingan dari Kejari Belawan ini sangat kita butuhkan khususnya dalam penanganan covid-19 saat ini.”Harap Bobby Nasution.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul mengaku siap untuk mendukung pendampingan terhadap Pemko Medan.
“Sebagai pengacara negara kami siap membantu Pemko Medan dalam menyukseskan programnya, apapun yang menjadi kendala kami akan bantu”kata Nusirwan Sahrul. (Afs)