Labuhanbatu Selatan-Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran untuk belajar tatap muka di lingkungan Kota Pinang Sekitarnya, Saat Pemkap terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan masih zona orange di Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, hal itu dibenarkan Kaban BPBD Labusel Khairil, Senin (26/07/2021)
Dinas Pendidikan melalui Kadis Pendidikan Labuhanbatu Selatan marasutan harahap, bahw pihaknya telah mengeluarkan surat edaran belajar tatap muka, hal ini diduga kurang tanggap situasi di Labuhanbatu Selatan, yang mana menurut BPBD Hingga kini Labuhanbatu selatan menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), membuat warga dan wartawan merasa kebingungan.
Sebelumnya seorang ibu-ibu yang mengaku orang tua dari siswa warga Air Merah Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang Labuhanbatu Selatan, Rabu (21/07/2021) merasa resah, yang mana anaknya yang duduk di bangku SMP, disalah satu Sekolah Menengah Pertama pulang hingga pukul 14:30 Wib, dan sebelumnya berangkat dari rumah Pukul 07:30 Wib
“Ya bingung lah bang, kok katanya uda belajar tatap muka, tapi disuru datang ga berpakaian sekolah, dan diantar sekolah pagi pukul 07:30 Wib, nah ketika dijemput pukul 13:00, eh sianak ngaku masih nunggu gurunya blon ada datang dari pagi, menunggu bagi buku Pelajaran,” ungkap nya kepada awak media ini
Selain itu ibu yang tidak mau disebut namanya itu, mengaku jika anaknya sudah disuruh bersekolah sejak Senin (12/07/2021) lalu, dengan berpakaian biasa, dan hampir setiap hari anaknya dijemput pukul 13:00 Wib, namun baru pulang ata hingga pukul 14 lewat
” Ya anak jangan ditahan hingga sore lah kan bang, gurunya ga masuk kok si anak disuru nunggu sampe pukul dua an, kan murid jadi ntah ngapai aja lah di lingkungan sekolah itu, lagian kami orang tua ini tidak ada dapat surat resmi gitu loh bang, terkait sudah dimulai belajar tatap muka pada anak kami,” tambahnya
Ditempat berbeda Kadis Pendidikan Labuhanbatu Selatan Marasusan Harahap, ketika dikonfirmasi lewat pesan WA nya, membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan surat dengan catatan sekolah berada di zona hijau dan kuning, serta guru sudah divaksin dan juga melengkapi daftar periksa prokes sesuai permendikbud
“Byk sekolah yg sudah kita buka , dgn catatan sekolah berada di zona hijau dan kuning, serta guru sudah divaksin dan juga melengkapi daftar periksa prokes sesuai permendikbud..surat sudah kita keluarkan.. untuk lebih jelas nya silahkan koordinasi ke kantor,” tulisnya
Disamping itu Ketua DPP LSM Baris Denni Pardosi SH, meminta kepada Gunernur Sumatera Utara dan Juga Instansi terkait, agar memastikan terkait aturan belajar tatap muka ini, apakah memang sudah layak untuk belajar tatap Muka? Dan benarkah sudah ada perintah dari Kemendikbud?
“Kita hanya memastikan benarkah Kemendikbud sudah mengeluarkan Peraturan untuk belajar tatap muka ini? Sebab kami mendapat informasi sebelumnya jika warga terjangkit atau terindikasi di Labuhannatu Selatan Meningkat hingga 53 orang, hal ini diungkapkan Kaban BPBD Labuhanbatu Selatan,” Ungkapnya
Sementara sebelumnya Kaban BPBD Labuhanbatu Selatan Khairil, Jumat (16/07/2021) sast dikonfirmasinlewat pesan WA nya mengatakan jika Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Labuhanbatu Selatan perpanjang hingga 20 juli 2021, akibat kenaikan warga terindikasi Pandemi Covid-19, yang mencapai hingga 53 warga
“PPKM kita perpanjang hingga tagal 20 juli, di Labusel katena Per tanggal 15 kemarin 53 orang, terindikasi Covid-19 dan Lebih rinnci hub Diskominfo,” ungkapnya
Hal ini jelas bertolak belakang dengan apa yang diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, yang mengatakan jika di Kota Pinang terindikasi Zona Hijau dan Kuning, sebab sampai tangga 20 juli Pemerintah Labihanbatu Selatan menerapkan PPKM, dan hingga kini belum ada pengumuman terbaru