Tapanuli Selatan – Tak kenal lelah dalam menekan penularan Covid-19 di wilayah hukumnya, Polres Tapsel bersama dengan Pemkab Tapsel terus menggelar Operasi Yustisi seperti untuk akhir pekan Sabtu pagi, (10/7/2021) pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan – Pal XI Kelurahan Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Titus Dwioko, SH dengan melibatkan 8 orang personil Polres Tapsel, Sat Pol PP 3 orang dan personil BPBD Tapsel sebanyak 2 orang.
Di lokasi Operasi Yustisi ini, Tim Operasi Yustisi menjaring sebanyak 25 orang pelanggar Prokes yang tidak memakai masker.Dari 25 orang ini, ada 10 orang pelanggar Prokes diberikan sanksi teguran tertulis dan 15 orang pelanggar Prokes lainnya diberikan sanksi teguran tertulis.
Tak hanya itu Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker kepada warga sebanyak 20 pcs kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.Kemudian warga diberikan himbauan prokes oleh petugas tentang penerapan prokes setiap hari, seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.(Saragi).