Keberadaan Poktan Sepakat Tani Bermasalah, Ini Kata Kadis Ketahanan Pangan Kota Binjai

1318
Poktan
Binjai- Kadis Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Binjai Ir Agustawan meminta agar Kantor dan plang Poktan Sepakat Tani yang terletak di jalan Dipenogoro Kelurahan Tunggurono tepatnya di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono agar di pindahkan.

Hal tersebut di ucapkan Agustawan di ruangan kerjanya Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai jalan Jambi Kelurahan Rambung dalam Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai, Rabu (30/06/21)

Menurutnya,bila ada keberadaan Poktan Sepakat Tani di lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono,itu merupakan lahan yang bermasalah dengan banyak pihak di Kota Binjai.

Poktan
Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Ir Agustawan

Jadi Agustawan menambahkan,”Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai menyatakan tidak pernah memberikan izin dan sudah pernah melarang jauh sebelumnya di masa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai yang di pimpin oleh Alm Ir Edy Gunawan.”jelasnya

Diketahui, Lanjut Agustawan mantan Kepala Bapeda Kota Binjai ini,Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai selama ini mengetahui keberadaan Poktan Sepakat Tani beralamat di jalan Sei Rambe Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur yang di ketuai oleh Peristiwanto bukan di area lahan garapan.

“Jadi harapan saya agar seluruh kelompok Tani di Kota Binjai menetapkan keberadaannya sesuai dengan legalitasnya,dan untuk Poktan Sepakat Tani secepatnya untuk mencabut plang dan kembali ke sesuai alamat kantor yang beralamat di jalan Sei Rambe Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur,apabila pihak Poktan Sepakat Tani tidak merespon kita dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Akan beri sanksi tegas,karena permasalahan tersebut bisa menimbulkan limbah informasi kepada kita,”pungkasnya

Terkait bantuan berupa alat mesin jonder dan sewa menyewa,Agustawan mengatakan itu bantuan sebelum saya menjabat kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian,terkait masalah sewa jonder ia juga menjelaskan pihaknya tidak pernah menerima uang sewa dari alat jonder yang di gunakan Poktan Sepakat Tani,karena yang berwewenang pihak Poktan Sepakat Tani bukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Binjai .”cetusnya

Sementara itu,Ketua Kelompok Tani Sepakat Tani Peristiwanto ketika dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan Poktan Sepakat Tani dan bantuan berupa alat Jonder serta sewa alat tersebut mengatakan “Coba kontak bg simarmata soalnya kita lagi di medan,”tulisnya dengan pesan singkat whatsapp,Rabu (30/06/21). (S.Turnip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini