Bobby Nasution: Jurnalis Berpedoman Undang-Undang, Paspampres Berpedoman Dengan SOP

1256
Jurnalis
Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. berkunjung ke Warkop Jurnalis, Jalan K.H. Agus Salim, Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia, Jumat (7/5). Pada kunjungan silaturahmi itu, Wali Kota dan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) berdiskusi akrab dan sepakat mendukung kenyamanan bersama dalam menjalankan tugas.

“Terima kasih kepada teman-teman jurnalis. Hari ini kita telah berdiskusi dan telah mencapai hasil. Dan mudah-mudahan ke depannya, hasil yang kita diskusikan ini dapat kita jalani bersama. Kalau memang salah salah lagi, koreksi saja. Tidak apa-apa,” ujar Wali Kota dalam kunjungannya disambut Ketua Forum Jurnalis Medan (FJM) Jonris Purba dan sejumlah wartawan media cetak, televisi dan online.

Beberapa aksi yang dilakukan jurnalis selama ini, nilai Wali Kota, berangkat dari rasa kasih sayang agar semua pihak dapat bekerja dengan baik.

“Yang kawan-kawan lakukan ini wujud kasih sayang kita semua. Bagaimana kita kerjanya sama-sama enak, sama-sama nyaman, kerja kita memenuhi target,” sebut Wali Kota didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Zain Noval, S.STP., M.A.P., Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane, dan Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting.

Wali Kota juga mengatakan telah melakukan koreksi internal agar tidak terjadi hal yang menimbulkan ketidaknyamanan. “Saya koreksi keras langsung saat itu juga. Inti dari kesalahan itu sudah diperbaiki,” katanya.

Dikatakannya, kedatangan rekan media hingga empat kali ke kantor wali kota tidak bertemu dengannya karena memang dia tidak berada di tempat. Pernah, katanya, dia harus ke Jakarta untuk suatu pekerjaan. Satu kali, sesuai jadwal, dia juga sudah menunggu kedatangan kawan media dari pagi, tetapi ternyata muncul siang dan pada waktu yang sama dia harus rapat bersama Gubernur Sumatera Utara.

“Tapi, meski tidak bertemu secara fisik, pesan yang disampaikan sudah diterima dan peristiwa tersebut saya koreksi keras,” ungkap Wali Kota.

Menurutnya, jurnalis bekerja berpedoman undang-undang dan paspampres berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau ada tata cara yang tidak tepat, silakan sampaikan langsung. Saya juga sudah sampaikan ke tim supaya jangan menghalangi media bertugas. Kalau belum ada perubahan, sampaikan saran, biar kami tegur. Termasuk kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), harus lebih terbuka dan bersosialisasi kepada media,” tandasnya. (Afs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini