Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan meraih penghargaan terbaik ke-I dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan terbaik I ini langsung diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
Penghargaan untuk Pemko Padangsidimpuan disampaikan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Diandra, Kamis (8/4/2021)
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan.
Kepada Kabupaten / Kota se-Sumut, Gubernur mengajak untuk membangun daerah yang lebih baik lagi dengan memperhatikan masyarakat yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan ditengah pandemi Covid-19.
Terkait RKPD Tahun 2021, Gubernur berharap seluruh Kabupaten / Kota se-Sumut menyusun rencana dan program kegiatan yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
“ Ekonomi terpuruk, masalah sosial muncul akibat Covid-19. Kita harus bangkit membantu para pelaku usaha dan UMKM agar bangkit kembali dari keterpurukan sehingga ekonomi bisa tumbuh kembali dan stabil, ”pinta Gubernur.
Dalam kesempatan itu pula, Edy Rahmayadi penyusunan dalam daerah harus terintegrasi dan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, Pemko Padangsidimpuan akan menyesuaikan perencanaan pembangunan agar selaras dengan pusat dan provinsi sesuai permintaan Gubernur Sumut.
“ Namun yang lebih penting lagi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar memperhatikan lagi daerah-daerah di Sumut seperti Kota Padangsidimpuan agar perhatian dan pembangunan itu dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,”ucapnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis melalui Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Utara Yossi mengungkapkan, Pemko Padangsidimpuan meraih penghargaan terbaik dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 karena penyusunan dokumen RKPD selaras dengan pemerintah pusat sehingga layak dapat penghargaan tersebut.(Saragi)