Labuhanbatu-Karo Rena Polda Sumatera Utara Kombes Pol Harries Budiharto Sik.,Msi, menyurvey lokasi rencana pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang mana lokasi atau lahan tersebut dihibahkan Pemerintah Kabupaten Labusel di Desa Hadundung Kecamatan Kotapinang Labusel, dengan Lahan seluas 53. 517 M
Saat dikonfirmasi wartawan Sumut Indeksnews.com, Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Kombes Pol Harries Budiharto Sik.,M.si, Minggu (21/03/2021) mengatakan semua unsur-unsur dalam pembentukan Polres Labusel telah memenuhi kriteria, tinggal lagi menunggu keputusan manajemen di tubuh Polri.
“Dalam pantauan kita, syarat utama pembentukan satu unit Polres adalah tercukupinya lahan, kemudian surat persetujuan tertulis atau hibah dari Bupati dan DPRD setempat, serta adanya kantor sementara untuk Polres. “ungkapnya singkat.
Kunjungan atau survey sendiri dilakukan Jumat (19/03/2021) sekira Pukul 09:00 Wib, yang di dampingi langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, serta para rombongan dari Polda Sumatera Utara, yaitu Kabag Strajemen Rorena Polda Sumut AKBP Harry Margiantoro Skm, Kabag Watpers Biro SDM Polda Sumut AKBP Drs Zulfikar Beserta Rombongan,
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat di lokasi ikut mendirikan pamplet berupa pertanda lahan tersebut telah di hibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Labusel, dan sudah siap untuk di dirikan bangunan kantor Polres Labuhanbatu Selatan