Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH langsung pimpin apel kendaraan dinas operasional OPD di Lingkungan Pemko ( Pemerintah Kota) Padangsidimpuan guna mencek pajak kenderaan, Selasa (16/3/2021) di Stadion HM Nurdin Ex Stadion Naposo Kota Padangsidimpuan.
Pelaksanaan apel kenderaan dinas ini merupakan koordinasi antara Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan dengan UPT Samsat Kota Padangsidimpuan dan diselenggarakan selama 3 hari mulai 16 Maret sampai dengan 18 Maret 2021.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam sambutannya menekankan kepada setiap ASN yang menggunakan kenderaan dinas dalam penggunaannya mendukung kecepatan dan aktivitas peningkatan kinerja sebagai abdi negara, juga harus selalu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya jangan sampai aset yang dipinjamkan ini rusak, hilang atau bahkan digelapkan.
Beliau juga menghimbau setiap abdi negara taat dalam membayar pajak kenderaan dinas, ASN harus menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.
” Sebagai Abdi Negara dan menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat haruslah taat membayar pajak kenderaan dinas,” sebut Walikota.
Dalam Apel ini, Walikota Irsan Efendi juga melakukan peninjauan langsung kondisi kondisi kenderaan dinas dan akan mengikuti selama 3 hari ini perkembangannya dan Walikota juga akan memastikan setiap pengguna kenderaan dinas harus menyelesaikan pajak kenderaannya dalam 3 hari kedepan.
Untuk diketahui total kenderaan dinas Pemerintah Kota Padangsidimpuan ada sebanyak 1083 unit dengan rincian kenderaan roda dua sebanyak 776 unit, kenderaan roda 3 sebanyak 39 unit, kenderaan roda 4 sebanyak 225 unit dan kenderaan Roda 6 sebanyak 43 unit.(Saragih).