Padangsidimpuan – Pemko (Pemerintah Kota) Padangsidimpuan bersama Pengelolah Pasar Rakyat Mahera Padangsidimpuan tanda tangani kesepakatan bersama tentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Mahera Padangsidimpuan, Jum’at (19/2/2021) yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.
Dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasutio, SH
sebagai pihak ke satu.Sementara itu Syarif Muda Siregar Direktur PT.Badjora Pardamean Lestari bertindak atas nama pengelola Pasar Mahera Padangsidimpuan, disebut sebagai pihak kedua.
Walikota Irsan Efendi Nasution, SH atas nam Pemko mengatakan kehadiran Pasar Mehera akan menjadi solusi bagi permasalahan jalan Thamrin yang menjadi masalah klasic di Kota Padangsidimpuan.
” Kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Dinas lingkungan hidup, Camat Utara dan Lurah bagaimana seluruh proses perijinan tidak menghalangi di lapangan, pelaksanaan kegiatan pihak kedua (Syarif Muda) di lokasi tidak terhalang, karna kalau kita hitung-hitung sesungguhnya setelah Idul Fitri baru kita selesai,” ujar Walikota.
Disebutkan Walikota lagi, seandainya perlu ada team terpadu yang sifatnya sementara untuk mengatasi jalan Thamrin agar tidak terlalu sumpek seperti itu. Dengan harapan kita sekalian setelah Idul Fitri pembangunannya rampung dan menjadi solusi kemacetan di jalan Thamrin.
Hadir dalam kesepakatan tersebut Sekda Kota Padangsidimpuan H.Letnan Dalimunthe, Asisten dan pimpinan OPD tekait Kota Padangsidimpuan.(Saragih).