ASAHAN- Viralnya cuitan dari akun FB M.Wahyudi yang menyebutkan oknum TNI AL Tanjungbalai Asahan dengan membawa senjata api Laras panjang datang ke lokasi HTR kawasan hutan izin Mentri Kehutanan Untuk Koptan Mandiri Asahan . Telah memasang plank PRIMKOPAL untuk memback up pengusaha lahan sawit . Mengusir anggota HTR dan meletuskan senjata api sebanyak 3 kali dengan mengkaitkan perintah Danlanal. Dalam tulisan cuitan nama FB M.Wahyudi.
Komandan Lanal Danlanal Tanjungbalai Asahan TB-A Letkol Laut P Robinson Hendrik Etwiory kepada wartawan ,menyebutkan kalau saya lihat di video, anggota saya selaku bintara pembina potensi maritim di labura hadir untuk menengahi ricuh antar 2 kelompok yang berkelahi.
“Kami memastikan bahwa tidak ada keberpihakan, kedua pihak agar menahan diri untuk tidak ambil hasil di lahan tersebut. Kami hadir dan konsentrasi jaga keamanan wilayah kami, sampai anggota jatuh ke selokan sawit,”sebut Danlanal.
Setahu saya lahan tersebut sengketa, karena hasil keputusan PN Rantau prapat yang saat ini dimenangkan pihak perusahaan masih di banding oleh Koptan Mandiri, sehingga kedua belah pihak tidak boleh mengambil hasil dari sawit tersebut.
“Saat ini kami sudah koordinasi dengan Polres Labura dan Asahan,”kata Danlanal.
Mengenai dengan petugas kita ada disana, Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik menegaskan petugas TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahanemang wilayah patroli disana.
“Mereka dari patroli laut langsung menuju ke lokasi perkelahian karena didapat informasi perkelahian diduga menggunakan benda tajam, jadi untuk melindungi diri maka anggota membawa senapan,” ujar Letkol Laut (P) Robinson Hendrik.
Lanjutnya,kenapa TNI AL yang hadir,karena kami dekat dari lokasi. Tugas kami hanya membantu keamanan dari Pihak Kepolisian.Mengenai adanya letusan senjata itu tidak benar.
Mengenai Plank PRIMKOPAL karena PRIMKOPAL sebagai badan usaha memiliki kewenangan untuk membuka usaha yang profit bagi anggota koperasinya.”Jadi bukan backing pengusaha sawit,”sebut Danlanal.
Kontributor – Ilhamsyah