Tanjungbalai- Untuk Deteksi Dini terhadap Gangguan Kamtib dan mencegah Peredaran Narkoba, Petugas Lapas Pulau simardan Rutin Geledah Kamar Warga Binaan.
Petugas Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Kota Tanjungbalai Razia rutin menggeledah kamar blok warga binaan untuk deteksi Dini terhadap Gangguan Keamanan,ketertiban dan mencegah Peredaran Narkoba, Kamis (11/02/2021), Upaya ini dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di antara tahanan dan warga binaan.
Kalapas Kelas IIB Pulau Simardan Kota Tanjungbalai Muda Husni, BcIP.SH.MM didampingi Ka.KPLP Monang Saragih, SH.MH dan Kasi Adm Kamtib Andi Gultom, SH mengungkapkan Penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Pulau Simardan ini merupakan Razia rutin melibatkan seluruh petugas lapas dan juga razia rutin insidentil sewaktu-waktu kalau ada hal-hal yang mencurigakan melibatkan kalapas ,ka.KPLP dan jajaran keamanan lainnya untuk mencegah peredaran narkoba dan hal-hal gangguan ketertiban .
Sidak rutin ke kamar blok hunian, Di mana satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar.
Jika terdapat barang-barang yang dilarang ditemukan petugas dikamar warga binaan seperti Narkoba maka diteruskan kesatres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti dan juga barang lain nya akan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada.
Dikatakannya razia rutin ini adalah wujud komitmen petugas lapas Pulau Simardan untuk deteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas kelas IIB pulau simardan kota Tanjungbalai
Orang nomor satu di lapas Pulau Simardan tersebut mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu, seluruh petugas harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke lapas,”Pungkasnya.
Kontributor – Ilhamsyah