Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama dengan pimpinan DPRD Tapanuli Utara atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Utara yang juga dihadiri Forkopimda/diwakili dan Sekretaris Daerah Indra Simaremare, bertempat di ruang paripurna DPRD Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (16/12/2020).
Unsur pimpinan DPRD yang turut menandatangani Berita Acara tersebut adalah Ketua DPRD Ir. Poltak Pakpahan dan Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak dan Wakil Ketua Fatima Hutabarat.
Kesepakatan Bersama atas 4 Ranperda yang ditandatangi pada kesempatan tersebut antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Sipoholon, Tarurung dan Siatas Barita tahun 2020 sampai 2040.
Dalam sambutan Bupati usai penandatanganan Berita Acara, mengucapkan terimakasih atas kerjasama, saran-pendapat, pemikiran serta dukungun para pimpinan dan anggota DPRD Yang Terhormat untuk mendorong percepatan laju pembangunan di Tapanuli Utara dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya atas persetujuan bersama ini yang telah melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Kami juga berterimakasih atas beberapa saran, masukan dan tanggapan yang disampaikan pada Pendapat Akhir Fraksi, selanjutnya akan kami jadikan sebagai catatan dalam mengambil kebijakan Selanjutnya. Kami merasakan dan menyadari bahwa ini tercapai berkat niat dan keinginan tulus kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat, tekat dan komitmen untuk melanjutkan perubahan. Mari kita tetap bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tercipta kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” ucap Wakil Bupati membacakan pidato sambutan Bupati tersebut.
Pada kesempatan sebelumnya, terlebih dahulu penyampaian Pendapat Akhir oleh 6 Fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, Garda Persatuan dan PKB. Keseluruhan Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui atas 4 Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.( Henry)