Kakan ATR/BPN Sumut Buka Pencanangan Zona Integritas Di Padangsidimpuan

1141
Kakan
Kakan ATR/BPN Sumut Dadang Suhendi serahkan sertifikat Asset milik Pemko yang diterima Sekda Kota H.Letnan Dalimunthe.
Padangsidimpuan – Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Dadang Suhendri, SH, MH membuka pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/12/2020).
Acara pencanangan Zona Integritas yang di buka Kakan ATR/ BPN Sumut ini dihadiri Walikota Padangsidimpuan yang diwakili Sekda Kota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, Dandim 0212/TS, Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, SIP, Kajari Padangsidimpuan, para pejabat Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Tapsel Zulfikar Imon, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat, Asisten II Setdakota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, SH, pejabat BPN Kota Padangsidimpuan, Notaris PPAT dan undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Kakan ATR/BPN Sumut Dadang menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan sebuah Komitmen dalam memberikan pelayanan yang sesuai SOP.

Kakan juga mengatakan, Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

” Pencanangan ini jangan hanya seremonial saja, tetapi harus kita implementasikan.Mari kita lakukan perubahan, selain itu seluruh pegawai BPN harus bersikap jujur dan menghindari pertentangan konflik intern kepatuhan terhadap undang-undang terutama dan akan menyampaikan bila terjadi ketimpangan dan merahasiakan saksi bila terjadi masalah pengaduan, ” katanya.

Disebutkannya lagi dalam pencanangan Zona Integritas Kementrian ATR/BPN secara pro aktif berupaya mengatasi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tidak mengharapkan secara langsung atau tidak langsung berupa uang atau barang untuk kelancaran pengurusan administrasi pertanahan.

” Masyarakat banyak mengeluh dan meminta agar ada perbaikan di tubuh lembaga kami, maka kami telah melakukannya, yang terpenting masyarakat terlayani dengan baik. Untuk itu, perlu dilakukan komitmen Zona Integritas ini sehingga kepatuhan standar pelayanan publik yang baik bisa dicapai, ” ujar Dadang.

Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdakota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan, pencanangan pembangunan integritas, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian bersama dan sudah menjadi syarat dalam pelayanan.

” Pencanangan ini merupakan syarat penilaian mandiri birokrasi dan sangat penting untuk membangun birokrasi bersih dan beribawa dan semua pihak harus mendukung dalam menciptakan birokrasi melayani dan birokrasi bersih dan bebas korupsi, ” katanya.

Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali pada lembaga BPN sebagai pelayanan publik berkewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan melayani dengan komitmen pimpinan sebagai role model mekanismes perubahan.Pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan sudah banyak perubahan dan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

” Tugas kita bagaimana mencegah terjadi mal adminstrasi dan menerima laporan masyarakat dan khusus untuk Zona Integritas ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai mitra kerja dapat memastikan standar aman dikerjakan oleh pelayan publik, ” sebutnya.

Sementara itu Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat menyampaikan pencanangan internal dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas, terkait program kerja BPN ditujukan untuk menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
” Bantu kami dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas untuk menuju predikat WBK dan WBBM dan saya mengajak seluruh ASN BPN di jajarannya untuk selalu berkomitmen sehingga bisa mewujudkan predikat WBK dan WBBM dilingkungan BPN Kota Padangsidimpuan, ” kata Edward.

Dalam pencanangan Internal dan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan BPN Kota Padangsidimpuan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) oleh seluruh Kasi pada BPN Kota Padangsidimpuan sebagai wujud dari komitmen di jajaran BPN Kota Padangsidimpuan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 30 persil sertifikat asset Pemko Padangsidimpuan oleh Kakanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhendi, SH, MH, kepada Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdakota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. ( Saragih ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini