Walikota Sidimpuan Tandatangani MoU Bersama Kemenkes RI Tentang Pendayagunaan Dokter

1103
Walikota
Walikota P.Sidimpuan saat tandatangani MoU bersama Kemenkes RI.
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dan Bupati/Walikota se- Indonesia turut tandatangani MoU (Nota Kesepahaman) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis.Penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah tersebut berlangsung secara Virtual , Selasa  (18/11/2020).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota P.sidimpuan tersebut terkait Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

MoU atau Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia termasuk wilayah Kota Padangsidimpuan.

Pemerataan pendayagunaan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional ini dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di rumah sakit Kabupaten/Kota seluruh pelosok di Indonesia.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.

Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan PGDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program Pendayagunaan Dokter Spesialis.

Dalam kesempatan ini Walikota P.sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyambut baik dan mengapresiasi penandatanganan MoU ini dan semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kota Padangsidimpuan.

” Komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Padangsidimpuan sangat tinggi, hingga pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat lebih ditingkatkan guna mencapai masyarakat kota Padangsidimpuan yg BERSINAR,” sebut Walikota.

Walikota Irsan juga meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan dan memohon bantuan dokter spesialis untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Usai penandatanganan MOU tersebut Kadis Kesehatan yang juga plt.Direktur RSUD Padangsidimpuan Sofian Subri S.K.M, M.Kes mengatakan bahwa Permintaan dokter untuk Kota Padangsidimpuan di tahun depan untuk pemenuhan dokter spesialis adalah dokter obgyn, dokter anastesi, dokter spesialis gigi dan dokter spesialis penunjang lainnya.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini