Peringati HAN 2020, Pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir Dikukuhkan

1352
Pengurus
Ketua KPAI Pusat, Arist Merdeka Sirait Kukuhkan Pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang
Deli Serdang- Kepengurusan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Kacamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang secara resmi dikukuhkan oleh Ketua KPAI Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik, Selasa (28/7/2020), bertempat di Dusun VIII Sidomuncul Desa Gunung Rintih Kecamtan STM Hilir.

Pengukuhan kepengurusan ini, dilaksanakan bertepatan dengan Perinngatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2020 kemaren.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPAI Pusat Arist Merdeka Sirait dan rombongan, Camat STM Hilir Hesron T. Girsang AP. MSI, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan diwakili Kanit Intelkam IPTU Abdi Pria Dinata, Danramil – 20/TK Kapten Arm Paidi diwakili Serka R. Manik, Ketua KPAI Deli Serdang Junaidi Malik dan rombongan., Kepala desa Gunung Rintih Neken Tarigan, Bhabinkamtibmas Desa Gunung rintih AIpda F. Sihombing, Pengurus KPAI Kec STM Hilir yang akan dikukuhkan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta anak anak yang mendapat Akte kelahiran sebanyak 15 orang didampingi orang tuanya sekaligus memberi Bansos.

Acara digelar secara meriah dengan berbagai rentetan kegiatan, dimulai Pemberian Akte Kelahiran Gratis kepada 15 anak dusun 8 Sidomuncul Desa Gunung rintih oleh Arist Merdeka Sirait dan Muspika Kec. STM Hilir. Pemberian Penhargaan sebagai Duta Anak kepada Tokoh masyarakat Kec. STM Hilir oleh Arist Merdeka Sirait. Dan Pemberian Surat Mandat KPAI Kecamatan STM Hilir oleh Arist Merdeka Sirait kepada Alamsyah Putra selaku Ketua Kecamatan STM Hilir.

Dalam sambutanya ketua KPAI Pusat Arist Merdeka Sirait berharap pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam rangka melindungi anak yang ada khusunya di wilayah STM Hilir. “Pemerintah saat ini benar-benar memperhatikan nasib anak karena merekalah masa depan bangsa dan negara ini. Perhatian itu tertuang dalam banyak hal, seperti sejumlah aturan yang khusus baik Undang-undang maupun aturan lain di bawahnya,” terangnya.

Camat STM Hilir, Esron Girsang mengatakan, pihaknya bangga dengan keberadaan KPAI SatM Hilir yang telah dikukuhkan ini. Menurutnya, ini akan semakin menambah energi untuk menangani persoalan anak di wilayah Kecamatan STM Hilir.

“Kami berharap agar nantinya pengurus KPAI STM Hilir ini dapat bermitra dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah maupun dengan yang lainnya,” harap Camat.

(Heri Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini